Pengakuan Abdul Rozak Pergoki Istri Bermesraan di Kamar: Saya Bacok Berulang Kali, Saya Korek Itu Kemaluannya

Pengakuan Abdul Rozak Pergoki Istri Bermesraan di Kamar: Saya Bacok Berulang Kali, Saya Korek Itu Kemaluannya

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Pengakuan Abdul Rozak Pergoki Istri Bermesraan di Kamar: Saya Bacok Berulang Kali, Saya Korek Itu Kemaluannya

GELORA.CO - 
Berikut ini adalah pengakuan tersangka Abdul Rozak alias R (44) yang membunuh istri dan selingkuhan istrinya.

AR bahkan menangis tersendu-sendu saat mengingat momen menghabisi nyawa kedua korban.

Seperti diketahui, AR merupakan warga Dusun Kejawan Utara, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pelaku AR mengaku sakit hati pada istrinya, yakni EFD (44) dan selingkuhannya yaitu AA (36).

AR membunuh EFD di indekos AA di Perumahan Griya Anugerah Blok D5-D8 Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (22/4/2025). 

AR kecewa berat karena selama setahun belakangan, hubungannya dengan EFD tidak harmonis alias mengalami keretakan rumah tangga.

Amarah AR semakin meluap ketika melihat EFD dan AA bermesraan di kamar kos itu.

"Saya dobrak pintu kamar kosnya dan melihat istri saya bersama AA sangat mesra. Padahal, setahun terakhir tiap ada di rumah sama saya, kami selalu bertengkar," ucapnya, Selasa (22/4/2025).

AR yang mulai gelap mata langsung membacok istrinya menggunakan celurit yang sudah ia siapkan dari rumah.

Melihat istrinya tersungkur di samping kasur, AR mengejar AA yang berlari ke kamar mandi. 

"Saya bacok AA berulang kali. Saya tidak ingat berapa kali saya bacok dia. Lalu saya balik ke tubuh istri, saya lukai lagi," ujarnya dengan nada kesal. 

Setelah itu AR kembali membacok AA di kamar mandi.

Melihat selingkuhan istrinya tak bergerak, AR menghampiri EDF yang sudah tak berdaya dan hendak membacoknya kembali.

Di hadapan penyidik, suara AR mulai terdengar lirih.

Ia baru menyadari istrinya sudah meninggal. 

Dengan terisak, ia mengaku tak kuasa untuk membacok istrinya. 

"Tiba-tiba saya teringat anak saya Pak, saya enggak tega mau membacok istri saya lagi," ucap AR.

Ia menangis, karena menyadari anak-anaknya kini sudah tidak punya ibu.

Sedangkan ia harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Aksi pembunuhan itu terjadi setelah AR mengetahui hubungan gelap istrinya dengan AA.

Teman AR, melihat EFD dibonceng pria lain dan memberitahunya. 

Ia lalu berusaha mencari istrinya.

Bahkan ia menunggu selama 9 jam di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Bangkalan untuk menunggu istrinya melintas. 

Setelah 9 jam tak mendapat petunjuk, ia lalu teringat pernah mengantar istrinya mengambil paket barang di rumah kos itu hingga akhirnya peristiwa pembunuhan tersebut terjadi. 

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, EFD menyewa kamar kos itu menggunakan akta pernikahan dan juga menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) AR dan EFD.

Diduga, hal itu dilakukan untuk mengelabui pemilik kos. 

"Namun rumah kos itu tak ditempati dengan suaminya namun bersama pria lain yakni AA," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Achmad Khusyairi mengatakan, EFD dan AA sudah menyewa rumah kos itu sejak 4 bulan terakhir.

Ia mengaku, masyarakat sekitar semula menduga penghuni kos baru itu merupakan pasangan sah. 

Sehingga tak menaruh curiga dan dibiarkan tinggal satu kamar. 

"Penghuni tersebut juga jarang sekali bersosialisasi jadi kami juga tidak mengenal," pungkasnya.

Abdul Rozak akui sikap istrinya berubah


Abdul Rozak atau AR (44), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar memaparkan secara panjang lebar di hadapan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi berkaitan perkara pembacokan hingga merenggut nyawa isterinya, EFD (45) dan pria idaman lain (PIL) berinisial AA (36) di dalam rumah kos, Perumahan Griya Anugerah Blok D5-D8, Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, Selasa (22/4/2025).

Dengan kedua lengan tangan diborgol, AR mengawali keterangannya dengan menceritakan biduk pernikahannya bersama isterinya, EFD yang sudah berjalan 25 tahun hingga dikarunia dua orang anak.

Perubahan sikap isterinya, ia rasakan semenjak satu tahun terakhir.

“Cuma saya tidak menemukan bukti di lapangan. Tetangga dan para teman memberikan saran dan informasi tetapi tidak saya hiraukan. Masalahnya saya bersama istri sudah 25 tahun bersama, saya tidak terpikir isteri saya semudah itu (berpaling),” ungkap AA di hadapan Hafid.  

Upaya mempertahankan biduk rumah tangganya selama satu tahun terakhir tetap dipegang kuat tersangka AR.

Selama itu pula, ia masih berupaya tidak menggubris informasi miring tentang EFD, Namun pendirian AR mulai goyah, pria berambut gondrong itu menerima masukan dan saran dari beberapa temannya.

“Dan tepatnya tadi malam (Senin), saya dapat telpon dari seorang teman yang bertanya, ‘Kamu ada apa?,  hubungan kamu dengan isterimu?’. Saya jawab baik-baik saja, namun ditimpali teman dengan kalimat, ‘oh jangan begitu, isteri kamu dibonceng orang’,” tutur AR menirukan percakapan dengan temannya.

Dari situ AR mulai berupaya mencari tahu sosok PIL yang disebutkan hanya mengendarai motor gede dan melaju kencang membonceng isterinya ke arah Barat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti AR dengan pulang ke rumah untuk memastikan keberadaan isterinya.

“Ternyata benar, isteri tidak ada (di rumah), pamitanya ke anak-anak beli air. Terus saya telpon dia bilangnya tidur, saya bilang tidur di sebelah mana wong saya di rumah. Tapi telpon dimatikan,” terang AR.  

Kecurigaan AR semakin membuncah. Malam itu juga ia berupaya mencari tahu nomor telepon AA yang diduga sedang bersama isterinya.

Nomor telpon AA kemudian didapat dan AR meminta seorang temannya untuk menghubungi nomor AA.

AR bak disambar petir, EFD mengangkat telpon milik AA dan mengatakan bahwa AA sedang tidur.

Korban EFD juga mengaku sedang berada di Surabaya tetapi tidak menyebutkan secara rinci di mana lokasi tepatnya.

Dalam kondisi itu, AR langsung meminjam mobil namun bukan pergi ke Surabaya melainkan menunggu di pintu keluar Jembatan Suramadu.

Hal itu dilakukan AR mulai pukul 23.00 WIB hingga keesokan harinya, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Atau sekitar satu jam sebelum kejadian pembunuhan di rumah kos.

“Jam 8 pagi saya menyerah dan pulang. Saya terbesit dalam pikiran bahwa saya pernah mengantarkan isteri 10 hari yang lalu ke lokasi (TKP) untuk ambil COD. Cuma saat itu saya menunggu agak jauh, isteri saya  jalan kaki ambil barang COD. Ternyata yang memberi bingkisan laki-laki setelah saya perhatikan dari kaca spion motor. Dari situ kami cekcok parah,” papar AR.

Dengan kondisi tidak tidur semalam suntuk, AR bergegas untuk berangkat menuju TKP dengan mengendarai mobil.

Setiba di rumah kos, ia melihat satu unit sepeda motor gede persis seperti yang diceritakan seorang temannya.  

“Saya dengan sopan mengetuk pintu, assalamu alaikum tanpa jawaban tapi terdengar bisikan dari dalam. Saya ketok lagi, masih seperti itu akhirnya saya jengkel dan dobrak pintu,” tegas AR.

Dari balik pintu rumah kos dengan dinding tembok berwarna merah muda itu, AR mendapati isterinya, EFD dengan AA.

PIL tersebut kabur, pelaku AR langsung membacok EFD dan mengejar hingga membacok secara berulang tubuh AA yang kabur ke kamar mandi.  

“Saya tidak tahu berapa kali membacok (AA), pokoknya hasilnya ya seperti itu pak. Saya balik ke isteri bacok lagi, balik lagi ke AA dan bacok lagi. Namun ketika balik lagi ke tubuh isteri dan hendak bacok yang terakhir, saya tidak tega karena teringat anak-anak saya pak,” tutur AR sambil tidak kuasa menahan tangis.

Korban EFD menderita luka bacok pada punggung sisi kiri, pipi kiri hingga dagu, serta luka bacok pada pangkal paha kiri.

Saat dievakuasi, kondisi EFD sempat kritis namun meregang nyawa ketika tiba di IGD RSUD Syamrabu Bangkalan.  

Sementara korban AA ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi dengan luka bacok di sekujur tubuh.

Hasil pemeriksaan oleh Spesialis Forensik RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Edy Suharta, SpF mengungkapkan, terdapat luka bacok pada kepala bahkan sampai terjadi patah pada tulang tengkorak.

Selain itu, terdapat pula luka bacok pada bagian dada yang lebar separuh dada hingga tulang dada patah. Dr Edy juga menemukan luka bacok pada leher serta luka tangkis di tangan kanan dan tangan kiri.  

“Saya kalap pak, tidak tahan satu tahun saya dibohongi. Sebenarnya saya tidak ingin seperti ini pak, saya sempat tidak menghiraukan perkataan teman-teman,” pungkas AR sambil menghela nafas panjang.

Mendengar keterangan secara gamblang dari pelaku AR, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, peristiwanya sudah selesai dan meminta pelaku AR untuk tegar dalam menghadapi permasalahan tersebut.

“Sekarang dihadapi karena sudah terjadi,” tutur Hafid kepada AR.

Hafid menjelaskan, penangkapan terhadap AR dilakukan sekitar satu jam setelah kejadian saat pelaku sedang mengendarai kendaraan roda empat di Jalan Raya Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan.

"Motifnya perselingkuhan, korban dua orang yakni laki-laki dan perempuan dan yang perempuan adalah isteri dari pelaku atau isteri dari tersangka. Setelah pelaku mendobrak pintu dan mengetahui isteri bersama laki-laki lain, pelaku kalap dan langsung membacok isteri pertama kali, kejar PIL dan membacok nya di kamar mandi,” terang Hafid.

Atas perkara ini, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis celurit. Selain masih berlumuran darah, ujung celurit tampak patah sekitar 1 Centimeter.

Pelaku AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita