GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sebuah tempat wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu, 27 April 2025 kemarin.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi baru. Dia juga menyebut kini sudah ada tersangkanya dalam dugaan perkara tersebut.
"Sudah ada tersangka," singkat Tessa Mahardhika kepada wartawan Senin, 28 April 2025.
Namun, Tessa tidak menjelaskan secara rinci terkait lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah. Dia menegaskan detail perkara bakal disampaikan usai seluruh rangkaian penggeledahan selesai.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Barat. Kasus tersebut merupakan perkara baru.
"Benar, Penyidik KPK melakukan kegiatan Penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Minggu, 27 April 2025.
Diketahui, Sprindik khusus tersangka kasus ini juga sudah diteken pimpinan lembaga superbody tersebut, beberapa waktu lalu.
Sumber: viva