Kisah Pilu Tahanan Narkoba Sebelum Tewas, VC Terakhir Lebam, Kapolres Sebut Efek Kamera

Kisah Pilu Tahanan Narkoba Sebelum Tewas, VC Terakhir Lebam, Kapolres Sebut Efek Kamera

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
- Rasa kehilangan masih membekas di raut wajah Agussalim. Kakak dari MR (50), seorang narapidana kasus narkoba, masih sulit menerima kenyataan bahwa adiknya meninggal dalam kondisi memprihatinkan usai ditahan di Polres Parepare.

Bukan hanya karena kepergian MR yang mendadak, tapi juga karena luka lebam yang membekas di wajah dan tubuh sang adik.

“Saya lihat wajahnya lewat Video Call (VC), sudah tidak seperti biasanya. Lebam, bengkak. Itu tanggal 28 Februari,” kenang Agussalim dengan suara berat, Sabtu (5/4/2025).

MR sempat mengeluhkan rasa sakit kepada keluarganya, tapi memilih menahan diri untuk tidak melapor.

“Dia bilang, ‘jangan-mi kak, nanti hukumanku tambah berat’. Saya bisa rasakan, dia ketakutan,” tambahnya.

Rabu malam, 2 April 2025, kabar duka datang. MR dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Andi Makkasau, Parepare.

Keluarga menyebut, sebelum dibawa ke rumah sakit, MR sudah dalam kondisi sangat lemah dan tidak bisa berjalan.

“Kami sudah minta polisi tolong antarkan ke rumah sakit. Tapi mereka bilang jalan kaki saja, padahal dia sudah tidak bisa berdiri,” ucap Agussalim, menahan emosi.

Jenazah MR akhirnya tiba di rumah duka. Tangisan pecah. Tapi duka itu berubah menjadi tanya, ketika keluarga melihat kondisi tubuh korban.

“Tulang rusuknya menonjol. Lebam di mana-mana. Seperti habis disiksa,” ucap Agussalim.

Keluarga kini menuntut kejelasan. Mereka curiga ada unsur kekerasan yang dialami MR selama ditahan. Namun, dari pihak kepolisian, dugaan itu dibantah.

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menyatakan bahwa wajah lebam dalam video call bisa saja efek dari kamera yang rusak.

“Kalau kamera rusak bisa saja terlihat babak belur. Kami punya CCTV dan tim untuk membuktikan,” katanya.

Meski demikian, keluarga tetap berharap ada keadilan bagi MR.

“Kalau memang dia salah, biarkan hukum yang berjalan. Tapi kalau sampai dia disiksa begitu, itu bukan keadilan. Itu penyiksaan,” tutup Agussalim.

Sumber: zonafaktual
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita