Kapasitas Gibran Belum Mumpuni

Kapasitas Gibran Belum Mumpuni

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diganti, ditanggapi pengamat politik Andi Yusran.

Menurutnya, gerakan ini mencerminkan kegelisahan publik yang belum sepenuhnya padam sejak Pilpres 2024. Gibran disarankan  merespons desakan ini dengan sikap kenegarawanan.

"Penolakan ini, termasuk yang disuarakan oleh para purnawirawan, harusnya direspons dengan bijak. Gibran sebaiknya mengambil sikap kesatria dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden," ujar Andi kepada RMOL, Senin 28 April 2025.

Andi menyebut para Purnawirawan TNI masih kecewa atas proses politik yang dianggap tidak normal saat pencalonan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi tersebut.

Selain itu, ada kekhawatiran serius mengenai masa depan kepemimpinan nasional jika Presiden Prabowo Subianto sewaktu-waktu berhalangan.

"Gibran dinilai belum memiliki kapasitas untuk menahkodai negara ini kedepannya," tegas analis politik Universitas Nasional itu.

Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan delapan tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Delapan poin itu ditandatangani oleh mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Salah satu poin, mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan dalih keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita