GELORA.CO - Belakangan ini, jagat media sosial Instagram diramaikan dengan template stories bertajuk “Indonesia Darurat Predator dan Kejahatan Seksual”.
Inisiatif yang dipelopori oleh akun resmi Komisi Nasional Perlindungan Anak (@komnastv.anak) ini dengan cepat menyebar dan telah dibagikan ulang oleh lebih dari 154 ribu akun.
Template tersebut menjadi wadah untuk menyoroti serangkaian kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
Beberapa kasus yang mencuat dan menjadi perhatian publik di antaranya adalah laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru besar Fisipol UGM, Prof. Edy S., terhadap mahasiswinya saat konsultasi tugas akhir.
Selain itu, ada pula kasus oknum Kapolres, AKBP Fajar Widyadharma, yang diduga melakukan pencabulan dan pornografi anak di bawah umur.
Tragisnya, kasus kekerasan seksual juga melibatkan tenaga medis, seperti yang dialami seorang anak pasien di RSHS Bandung yang diduga dibius dan diperkosa oleh oknum dokter PPDS Unpad, Priguna Anugrah.
Lingkungan pendidikan agama pun tak luput dari isu ini, dengan mencuatnya kasus dugaan pelecehan belasan santriwati yang dilakukan oleh oknum pengurus Ponpes Shidiqiyah Jombang, Moch Subchi.
Bahkan, kekerasan seksual juga terjadi di ranah keluarga, seperti kasus pilu di Garut di mana seorang anak perempuan berusia 5 tahun menjadi korban pelecehan bergilir oleh kakek, ayah, dan paman kandungnya.
Dalam unggahan di media sosial, Komnas Anak mengecam keras segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual, serta menolak budaya yang mendiskreditkan para korban.
“Kami ingin menyampaikan dengan lantang: Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual.
Kami menolak budaya diam. Kami menolak normalisasi kekerasan. Kami menolak sistem yang membungkam korban” tulis akun @komnastv.anak.
Akun tersebut juga menekankan pentingnya pemulihan bagi para korban serta perlunya ruang aman yang bebas dari kekerasan seksual bagi semua orang.
“Keadilan bukan hanya tentang menghukum pelaku, tapi juga tentang memulihkan korban dan membangun ruang aman bagi semua” tambah akun tersebut.
Dilansir dari laman kemenpppa.go.id, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 6.767 kasus kekerasan, dengan mayoritas korban adalah perempuan sebanyak 5.832 orang, sementara korban laki-laki berjumlah 1.390 orang.
Berdasarkan wilayah, Jawa Timur menduduki peringkat pertama dengan 713 kasus, disusul Jawa Barat dengan 612 kasus, dan Jawa Tengah di peringkat ketiga dengan 597 kasus.
Dengan viralnya template ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan darurat kejahatan seksual di Indonesia yang semakin hari semakin meningkat dan mendorong tindakan nyata untuk melindungi para korban serta memberantas para pelaku. ***
Sumber: suaramerdeka