Bapak Kandung Tega Setubuhi Dua Anak Selama Sembilan Tahun, Ini Tampangnya

Bapak Kandung Tega Setubuhi Dua Anak Selama Sembilan Tahun, Ini Tampangnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
- Seorang bapak berinisial EH tega menyetubuhi dua anak kandungnya yang masih di bawah umur selama sembilan tahun.

EH melakukan perbuatan bejat itu sejak 2016 hingga 2025 di rumahnya di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

"Tersangka menyetubuhi dua anak kandungnya yang masih di bawah umur," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Selasa 8 April 2025.

Perbuatan EH terbongkar usai kedua korban mengadu ke anggota keluarga lain.

"Awalnya korban bercerita kepada pelapor bahwa tersangka telah menyetubuhi korban usai pulang sekolah  dan rumah tidak ada siapa-siapa," kata Mustofa.

Korban terpaksa menyetujui ajakan pelaku karena diancam akan diusir dan tidak diberikan nafkah.

"Tersangka juga mengiming-imingi korban dengan memberi korban uang sebesar Rp 50 ribu," kata Mustofa.

EH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU 17 / 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara lebih dari tiga tahun. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita