GELORA.CO - Setelah menemui demonstran di gerbang belakang gedung DPR, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar rapat pembahasan revisi ke-4 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 19 Maret 2025.
Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di lokasi, rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Wakil Ketua Komisi I Budisatrio Djiwandono dan Dave Akbarshah Fikarno serta sejumlah anggota Komisi yakni Nurul Arifin, Rizky Aulia Natakusumah, dan lainnya.
Sedangkan dari pihak pemerintah dihadiri Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wamenhan Donny Ermawan.
Mereka membahas tentang RUU TNI yang menuai polemik di tengah masyarakat seperti adanya isu bangkitnya dwifungsi ABRI.
"Membahas soal perbaikan untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adek-adek mahasiswa terkait kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI," kata Supratman Andi Agtas usai rapat dengan Komisi I DPR.
Ia menerangkan pembahasan dengan Komisi I saat ini terkait dengan frasa di dalam revisi UU TNI tersebut.
"Tadi soal gramatikal saja. Ada yang soal keamanan harusnya pertahanan. Frasa-frasa," tutupnya.
Sumber: rmol