Terungkap Motif Pembunuhan Sales di Aceh Utara, Oknum TNI AL Incar Mobil Innova

Terungkap Motif Pembunuhan Sales di Aceh Utara, Oknum TNI AL Incar Mobil Innova

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Dede Irawan, seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Dua, terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Ia menembak mati Hasfiani alias Imam, seorang sales mobil berusia 30 tahun, saat melakukan uji kelaikan test drive, Jumat (14/3/2025).

Setelah insiden tersebut, Dede membuang jasad Imam di semak belukar di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Jasad Imam ditemukan oleh pihak berwenang, Senin (17/3/2025).


Komandan Polisi Militer TNI AL Pomal Lhokseumawe, Mayor Laut MP A Napitupulu, menjelaskan, motif dari pembunuhan ini adalah untuk menguasai mobil Inova yang merupakan barang dagangan dari sebuah showroom di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara. 

Mayor Napitupulu mengonfirmasi, Dede Irawan kini telah ditahan.

Benar, peristiwa itu melibatkan pelaku pembunuhan yang merupakan oknum TNI AL, Kelas Dua DI. Sekarang pelakunya sudah ditahan," ujar Mayor A Napitupulu dalam konferensi pers di Markas TNI AL Kota Lhokseumawe, Senin (17/3/2025).


Ia mengajak Imam untuk melakukan test drive dengan alasan yang tidak mencurigakan.

Baca juga: Sosok Kelasi Dua DI, Prajurit TNI AL Tembak Mati Sales Mobil di Aceh Utara, Nasibnya Sudah Ditahan

Namun, saat berada di kompleks perumahan PT Asean Aceh Fertilizer, Dede tiba-tiba menembak Imam.


Suara letusan terdengar oleh warga sekitar, dan mobil tersebut terlihat meninggalkan kompleks menuju arah Medan, Sumatra Utara.

"Mobil itu kemudian terlihat keluar dari kompleks dan menuju arah Medan, Sumatera Utara. Suara letusan senjata yang didengar warga pada Jumat sore itu adalah peristiwa yang sedang kita bicarakan sekarang ini," jelas Napitupulu.


Tim penyidik TNI AL masih mendalami keterangan dari pelaku dan mengumpulkan informasi terkait kronologis kejadian.


"Sesuai instruksi pimpinan kami, kami pastikan memberikan hukuman terberat untuk pelaku," tegasnya.

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita