GELORA.CO - Selama bulan Ramadan, tempat makan masih boleh beroperasi. Namun, para pengelola diimbau untuk tetap menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa.
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan pihaknya akan segera membuat surat edaran terkait imbauan operasional tempat makan selama Ramadan. Ada hal-hal yang tetap harus diperhatikan pengelola ketika beroperasi selama Ramadan.
“Ya kita akan buat Edaran, ya intinya sih kalaupun tetap beroperasi tetap menghargai kita (yang berpuasa),” katanya, Sabtu 1 Maret 2025.
Secara eksplisit tidak dijelaskan apakah pengelola tempat makan boleh buka saat puasa atau tidak. Namun Supian mengimbau agar pengelola tetap bisa menghargai warga yang berpuasa.
“Kalaupun tadi di warung-warung makan yang kelihatan kakinya, besok kalau bisa kakinya juga tidak kelihatan (pakai tirai panjang),” ujarnya.
Supian menuturkan, para pengelola tempat makan sudah bisa memahami hal-hal yang harusnya dilakukan. Karena di sisi lain juga ada warga yang tidak menjalankan puasa dan tetap memerlukan layanan dari pelaku usaha.
“Ya intinya sih mungkin bisa akan dipahami. Intinya saya yakinlah orang akan tahu untuk yang tidak berpuasa, dalam artian saudara-saudara kami yang tidak berpuasa akan tetap bisa belanja, termasuk jam bukanya juga akan kita tadi, mungkin jam 5 ke atas sudah bisalah,” ungkapnya.
Dia meyakini warga Depok sudah sangat memahami hal-hal yang bisa dijalankan selama Ramadan dengan tetap saling menghargai satu sama lain.
“Saya yakinlah masyarakat sudah cerdas, sudah paham apa sih yang harus dilakukan untuk menjaga biar suasana Ramadan ini tetap hikmat, harmonis, nggak ada hal-hal yang mencolok yang mengganggu suasana yang memang rasanya tidak pantas ada di bulan Ramadan gitu ya seperti itu,” pungkasnya.
Sumber: viva