Sosok Agustina dan Rosmiati: Dua Bidan Alami Nasib Tragis Setelah Menolong Pasien

Sosok Agustina dan Rosmiati: Dua Bidan Alami Nasib Tragis Setelah Menolong Pasien

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Dua orang bidan mengalami nasib tragis setelah menolong pasien. 

Seorang bidan bernama Agustina asal Sumatera Selatan terpaksa harus menjalani proses hukum karena kasus dugaan malpraktik terhadap siswi SMP.

Dia dituntut pidana empat tahun penjara karena melanggar Pasal 441 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, seorang bidan lainnya berama Rosmiati di Polewali Mandar, Sulawesi Barat jatuh pingsan akibat kelelahan saat mengawal pasien.


Dia mengawal pasien bersalin yang ditandu 20 kilometer menuju puskesmas terdekat.

Bidan Agustina

Bidan Agustina diproses hukum karena mengakibatkan kebutaan pada Berlian Putri Erliza, seorang pasien.

Semula kondisi pasien hanya mengalami demam dan mual tanpa adanya penyakit bawaan.

Namun, setelah ditangani Agustina, pasien malah mengalami kebutaan.


Akhirnya, Agustina diproses hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Bidan Rosmiati

Bidan Rosmati merupakan seorang bidan yang mengabdikan hidupnya untuk monoloog orang.


Dia membantu seorang ibu yang bernama Kurniati (35) melahirkan.

Namun jarak antara kediaman Kurniati dan puskesmas sejauh 20 Km.

Pada saat mengantarkan pasien, kondisi anak Rosmiati sedang sakit.

Perjalanan dimulai sejak siang hingga malam hari.



Pada saat malam hari, penerangan hanya mengandalkan senter.

Di tengah perjalanan Rosmati bahkan sempat sakit hingga jatuh pingsan.

Warga akhirnya memutuskan untuk membagi dua kelompok.

Satu kelompok tetap fokus menandu Kurniati hingga ke puskesmas atau titik terdekat yang bisa dijangkau ambulans. 

Sementara itu, kelompok lainnya membawa Rosmiati kembali ke kampung halamannya, mengingat salah satu anaknya juga sedang sakit

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita