GELORA.CO - Polres Asahan melakukan pra rekonstruksi Dugaan penganiayaan seorang siswa berujung maut yang viral di media sosial, Senin (17/03/2025). Rekontruksi tersebut digelar di beberapa lokasi yakni di sebuah warung di jalan lintas Kecamatan Simpang Empat , Jalan Samping PKS PT Sintong, dan di Dusun IV Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat.
Dalam Pra Rekonstruksi mengungkapkan bahwa ada 3 orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan kematian Pandu yang sempat viral di media sosial yakni 2 orang merupakan warga sipil bernama Dimas Andrianto dan Yudi Siswoyo serta 1 orang lagi merupakan Kanit di Intansi Polsek Simpang Empat bernama Ipda Ahmad Efendi.
Kegiatan pra rekonstruksi tersebut dilakukan di beberapa lokasi, dimulai dari sebuah warung tempat para tersangka sedang berkumpul, disitu mereka memperoleh informasi ada kegiatan balap liar.
Usai melakukan pra rekonstruksi di warung tersebut, berpindah ke lokasi kedua yakni di jalan samping PKS PT Sintong dimana Dimas yang mengendarai sepeda motor matic dan di susul oleh Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi dengan menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan warga yang sedang melakukan balap lari.
Saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekanya, Ipda Ahmad Efendi sempat meletuskan tembakan ke udara sebanyak 3 kali.
Ipda Ahmad Efendi mengarahkan senjata keatas. Selanjutnya, berjarak kurang lebih 2 km seorang saksi melompat dari sepeda motor untuk bersembunyi.
Berdasarkan pra rekonstruksi yang dilakukan versi Dimas alias Bagol, Pandu terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang di kendari oleh Siswoyo yang berboncengan dengan Ipda Ahmad Efendi.
Setelah ditabrak, korban Pandu masih berupaya melarikan diri. Namun, dia berhasil diamankan oleh Dimas.
” Setelah diamanka, Dimas memitig korban dan membaringkan serta menginjak bagian dada korban, lalu memukul wajah korban ” ujar penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan adegan rekonstruksi.
Selanjutnya, usai korban berdiri, Ipda Ahmad Efendi langsung memberikan tendangan dengan lututnya ke perut korban.
” Setelah ditendang, tersangka Dimas membawa korban mengarah ke motor, ” ujar Nuel membacakan adegan rekonstruksi.
Seusai dibawa, korban ditelentangkan dan kemudian digolongkan senjata oleh Ipda Ahmad Efendi sembari mengatakan ” Kutebak kau nanti.”
Selanjutnya, Korban Pandu dinaikkan ke sepeda motor yang dikendarai Dimas dan dibawa ke Polsek Simpang Empat.
Pantauan awak media, kegiatan pra rekonstruksi tersebut disaksikan ratusan masyarakat yang ingin mengetahui kebenaran atas video viral yang beredar di media sosial, dan di lokasi terdengar jeritan suara masyarakat yang meminta untuk memberikan hukuman seberat beratnya kepada para tersangka yang telah membuat seorang anak pelajar kehilangan nyawanya.
Sebelum dilakukan rekonstruksi, Kasi Humas Polres Asahan, IPTU Dr. Anwar Sanusi S.S.H., MH sempat melakukan siaran pers klarifikasi atas viralnya dugaan kekerasan kepada Almarhum Pandu oleh oknum Polres Asahan pada hari Rabu (12/03/2025)
Dalam keterangannya, Kasi Humas menyampaikan bahwa kronologi yang sebenarnya adalah berawal pada hari minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 00.30 Wib, Polsek Simpang Empat mendapat informasi dari warga bahwa di Jln. Sungai Lama Desa Perkebunan Hessa Kec. Simpang Empat Kab. Asahan ada berkumpul sekelompok anak-anak muda di duga akan melakukan balap liar, perlu digaris bawahi ini info aduan dari masyarakat kepada pihak kepolisian.
Atas informasi tersebut persronil piket Polsek Simpang Empat Polres Asahan berangkt menuju lokasi, dan setibanya di lokasi ditemukan gerombolan anak muda yang berjumlah kurang lebih 50 (lima puluh) orang, selanjutnya personil Polsek Simpang Empat membubarkan gerombolan pemuda tersbut dan melanjutkan patroli ke arah Desa Sungai lama.
Kemudian pada saat personil melakukan patroli terlihat 4 (empat) orang laki-laki mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor (bonceng 4) dengan kecepatan tinggi dan melaju secara zigzag, lalu personil mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut, namun para pemuda tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motor nya dengan zigzag.
Kemudian personil Polsek Simpang Empat mengikuti ke empat pemuda tersebut dan setibanya di Desa Sei Lama, pemuda yang paling belakang melompat, sekitar berjarak 50 (lima puluh) meter yang belakangan diketahui bernama Pandu Brata Syahputra Siregar melompat ke arah kanan dan terjatuh telungkup ke tanah lalu Pandu Brata mencoba melarikan diri dan terjatuh lagi telungkup ke tanah.
Selanjutnya personil mengamankan Pandu Brata Syahputra Siregar dan pada saat itu ditemukan pelipis sebelah kanan terluka dan mengeluarkan darah karena jatuh, selanjutnya Personil Piket membawanya ke Polsek Simpang Empat dan karena Pandu Brata Syahputra Siregar mengalami luka.
Saat itu juga personil Polsek Simpang Empat membawanya ke Puskesmas Simpang Empat untuk dilakukan tindakan medis dan lebih kurang 30 menit, personil kembali membawa ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pembinaan, setelah tiba di Polsek Simpang Empat, oleh Kanit Reskrim melakukan test urine Pandu Brata Syahputra Siregar dengan hasil Positif (+) mengkonsumsi narkoba, kejadian ini dapat dibuktikan melalui semua kegiatan pandu selama di polsek terekam cctv.
Kemudian pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB keluarga Pandu Brata Syahputra Siregar datang ke Polsek Simpang Empat an. MARULI MANURUNG untuk melihat keadaan Pandu Brata, lalu sekira pukul 13.30 WIB Pandu Brata Syahputra Siregar dikembalikan kepada keluarga an. MARULI MANURUNG serta meninggalkan Polsek Simpang Empat dalam keadaan sehat.
Selama yang bersangkutan berada di Polsek Simpang Empat tidak ada tindakan kekerasan ataupun tindakan fisik yang dilakukan oleh personil Polsek selain pemeriksaan urine, dan sebelum Pandu Brata diterima oleh keluarga nya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh pihak keluarga termasuk interogasi dari pihak keluarga, dan pada saat itu tidak ditemukan luka ataupun bengkak selain pelipis sebelah kanan luka, begitu juga pengakuan Pandu Brata kepada pihak keluarga yang bersangkutan tidak ada di aniaya petugas polri, hal ini dibenarkan oleh MARULI MANURUNG, yang pada saat itu juga dibuatkan video pernyataannya.
“Kami Akan Tranparansi dalam hal ini dan kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Jika ada oknum yang terbukti melakukan tindakan di luar kewenangan atau SOP, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku” Tegasnya.
Dikesempatan ini, Kasi Humas mengimbau kepada Masyarakat untuk Tidak Terprovokasi Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang tanpa dasar yang jelas. Polres Asahan siap bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk keluarga korban dan saksi, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya secara transparan.
Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta memberikan kesempatan bagi proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Jika ada pihak yang memiliki bukti atau informasi terkait insiden ini, kami persilakan untuk melaporkannya melalui jalur resmi.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang beredar serta memastikan bahwa Polres Asahan selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sumebr: tajuknews