GELORA.CO - Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan memberikan penindakan terhadap para pedagang beras nakal yang didapati mencari keuntungan lebih saat bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim saat melakukan peninjauan ketersediaan stok bahan pokok di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (1/3/2025).
“Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat supaya apabila ada penjual yang menjual terlalu tinggi di atas harga yang sudah ditentukan, tolong kita diinfo. Kita akan laksanakan penyelidikan di mana ada oknum yang berniat untuk mencari untung banyak atau mencari untung lebih itu akan kita tindak,” kata Anggi.
Anggi mengatakan bentuk penindakan yang akan diberikan terhadap para pedagang nakal ini diantaranya mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
“Kalau pun nanti langkah terakhir yang kita ambil untuk penindakan hukum, itu sudah ada aturan-aturan koridor yang mengatur. Dari pertama teguran, pencabutan izin usaha sampai ketentuan pidana pun ada. Nah, nanti kita lihat sejauh mana pelaku usaha yang spekulan-spekulan ini, sejauh mana niat dia untuk mengambil keuntungan besar itu sejauh mana, kita akan dalami lagi,” jelas Anggi.
Anggi menuturkan bahwa selama harga yang dijual masih wajar dan tidak ada aduan dari masyarakat, maka tidak akan dilakukan penindakan.
“Tapi selama harga itu wajar dan masyarakat tidak ada memberikan informasi kepada kita, kita akan pastikan stok itu supaya aman dan kita tidak akan melakukan penindakan,” terang Anggi.
Dia menegaskan bahwa pihaknya juga telah mengimbau kepada pelaku usaha untuk mematuhi harga yang sudah diberikan oleh pemerintah.
“Kita selalu memberikan himbauan kepada pelaku usaha supaya menjual sesuai dengan harga yang ditentukan. Kalaupun harga fluktuatif turun naik itu kita nanti melihat apakah dalam batas wajar atau tidak,” ungkap Anggi.
“Kalau kira-kira tidak dalam batas wajar baru kita laksanakan penyelidikan turun ke lapangan kita cek nanti di mana ini ada selisih antara penjual dari produsen hingga distributor 1, distributor 2, kita cek di mana ini ada selisihnya yang margin terlalu besar kita akan lakukan penindakan disitu,” sambungnya.
Sumber: tvone