GELORA.CO -Komisi IX DPR RI meminta pemerintah gerak cepat menangani gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa puluhan ribu pekerja.
Mulai dari PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi Internasional Garut, dan PT Bapintri.
Berikutnya PT Sritex yang telah resmi menutup pabriknya pada 1 Maret 2025 dan mengumumkan PHK massal terhadap 10.969 pekerja.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan kepada perusahaan yang berjuang untuk tetap bertahan, serta memastikan bahwa hak-hak pekerja tidak hilang dalam proses PHK ini,” kata Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, dalam keterangannya, Selasa 4 Maret 2025.
Alifudin mengungkapkan, lebih dari 14.000 pekerja telah dirumahkan akibat penutupan beberapa pabrik tersebut.
Ia menyebut bahwa jumlah ini mencerminkan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga yang bergantung pada pendapatan dari pekerjaan mereka di pabrik-pabrik tersebut.
“Ini adalah masalah besar yang mempengaruhi tidak hanya pekerja yang dirumahkan, tetapi juga ekonomi lokal dan nasional. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK bisa terlindungi dengan baik,” kata Alifudin.
Politikus PKS ini juga menyoroti perincian PHK di beberapa perusahaan besar yang menutup operasionalnya, antara lain PT Sanken Indonesia dengan 459 pekerja yang terkena PHK, PT Yamaha Music Product Asia dengan 200 orang, dan PT Tokai Kagu dengan 195 orang.
Sementara itu, PT Danbi Internasional Garut, yang juga terdampak, mencatatkan PHK sebanyak 2.079 pekerja, dan PT Bapintri di Kota Cimahi sebanyak 267 pekerja.
Alifudin menyayangkan penutupan pabrik-pabrik besar ini terjadi dalam waktu yang berdekatan, sehingga meningkatkan kecemasan tentang gelombang PHK yang lebih luas.
Lebih lanjut, Alifudin mengingatkan bahwa situasi ini bukan hanya berdampak pada pekerja, namun juga berisiko memperburuk kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
“Jika tidak segera ditangani dengan serius, kondisi ini bisa memicu penurunan daya beli masyarakat dan merugikan perekonomian dalam jangka panjang. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim industri yang stabil dan ramah bagi dunia usaha agar tidak terjadi PHK massal yang lebih meluas,” ujar Alifudin.
Alifudin juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK dapat dipenuhi dengan baik dan utuh.
“Kemenaker harus segera turun tangan untuk memastikan pekerja yang terdampak memperoleh kompensasi yang sesuai, seperti pesangon dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sumber: RMOL