Bongkar Korupsi Minyak di Pertamina, Ada Apa Kejagung tak Kunjung Periksa James dan Ai Cs?

Bongkar Korupsi Minyak di Pertamina, Ada Apa Kejagung tak Kunjung Periksa James dan Ai Cs?

Gelora News
facebook twitter whatsapp
ongkar Korupsi Minyak di Pertamina, Ada Apa Kejagung tak Kunjung Periksa James dan Ai Cs?

GELORA.CO -
Jika serius ingin membasmi praktik mafia migas di Indonesia, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera memeriksa pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina subholding.

"Kami percaya Presiden Prabowo punya komitmen penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi yang kuat. Tapi anak buahnya kan belum tentu satu frekuensi. Terkait penanganan dugaan korupsi di subholding Pertamina, masih banyak yang belum terungkap," kata Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI (Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman di Jakarta, Rabu (5/3/3035).  

Misalnya, kata Yusri, informasi tentang nama-nama diduga 'operator'  impor minyak yang beredar di media sosial (medsos), tak ada bantahan apapun dari pihak yang disebutkan. Rasa-rasanya, penyidik Kejagung harus menindaklanjuti enggan memeriksanya.

Misalnya, ada nama Boy Thohir, kakak Menteri BUMN Erick Thohir. Serta nama lain, misalnya Seto, Gading. Atau Raden Harry Zulnardi alias Ai, Febri Prasetiadi Suparta alias James, dan Denny Wawengkeng. Khusus Gading, saat ini sudah berstatus tersangka.

"Nama lain seperti Seto, James, Ai, Denny kok belum diperiksa-periksa? Ada apa ini? Apakah ada hubungan dengan pertemuan Menteri BUMN dengan Jaksa Agung, beberapa waktu lalu? Saya kira, Kejagung jangan main-main soal ini," kata Yusri.

"Ini kasus menyangkut hajat hidup orang banyak, sudah menjadi atensi presiden. Jika Jaksa Agung ragu-ragu, lebih baik segera lempar handuk, supaya segera diganti presiden dengan yang lebih berani melibasnya" imbuhnya.

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi berpandangan sama. Seluruh pihak yang diduga kuat berkontribusi dalam dugaan korupsi di Pertamina yang merugikan negara Rp193,7 triliun harus diperiksa.

Jika memang ditemukan bukti kuat tentang keterlibatannya, segera tetapkan tersangka dan langsung ditahan."Siapapun dia, apakah Menteri atau pejabat di bawahnya, direksi atau komisaris atau swasta lainnya, periksa semua. Jangan ada tebang pilih," kata Famy.

Dikatakan mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang berhasil membubarkan Petral itu, mengaku tak kaget dengan masih bercokolnya mafia migas. Bisa jadi karena adanya dukungan dari pejabat negara.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita