Muncul di Depan Publik, Reza Gladys Blak blakan Soal Kasus Nikita Mirzani

Muncul di Depan Publik, Reza Gladys Blak blakan Soal Kasus Nikita Mirzani

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Muncul di Depan Publik, Reza Gladys Blak blakan Soal Kasus Nikita Mirzani

GELORA.CO
- Sosok Reza Gladys yang disebut sebut berhasil menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara lantaran kasus dugaan pemerasan akhirnya muncul ke dihadapan publik.

Diketahui, sejak kasus tersebut bergulir beberapa bulan belakangan ini, Reza Gladys tak pernah muncul.

Ia hanya diwakili pengacaranya, Julianus P. Sembuh untuk menjawab segala pertanyaan.

Dan baru tadi malam, Reza Gladys muncul lantaran ia tengah berkonsultasi hukum di Polres Metro Jakarta Selatan, meluapkan unek-uneknya usai Nikita Mirzani ditahan atas laporannya.

"Ini bukan kehendak kami, ini bukan keinginan kami, tapi mau bagaimana lagi," kata Reza Gladys kepada awak media di Polres Metro Jakarta, dikutip Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut Reza Gladys mengatakan dirinya butuh keadilan.

Maka dari itu, dokter kecantikan tersebut menyerahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

"Karena ini mungkin salah satu cara untuk membela diri. Ya, mau gimana lagi? Tapi ini bukan hal yang kita inginkan," katanya.

Reza Gladys juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja keras mengusut laporan yang dibuat pada 3 Desember 2024.

"Terima kasih kepada kepolisian Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya," kata Reza Gladys.

Reza Gladys pun menyerahkan kasus ini ditangani kepolisian. Walaupun seperti yang dikatakan di atas, ia sebenarnya tak mau masalah tersebut berakhir seperti ini.

"Betul, kita nggak mau ini semua terjadi, kita nggak suka keributan dan bahkan teman-teman di sini boleh lihat mana pernah kita melakukan keributan," ucapnya.

Sebagai informasi, Reza Gladys merasa telah diperas Nikita Mirzani dan tiga orang lainnya; Mail sang asisten, Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif.

Oleh karena itu, ia melaporkan empat orang tersebut ke Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan pendalaman, Nikita dan Mail resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Sementara dua terlapor lainnya, Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif statusnya masih sebagai saksi terlapor.

Sumber: viva
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita