Jelang Pengsahan RUU TNI, Ketua Komisi I DPR Temui Prabowo di Istana

Jelang Pengsahan RUU TNI, Ketua Komisi I DPR Temui Prabowo di Istana

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Pertemuan berlangsung tertutup.

Utut mengaku pertemuan dengan Prabowo membahas mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Keduanya sempat berbagi cerita.

"Iya (membahas Revisi UU TNI), tapi bukan hanya itu saja. Beliau bercerita konsep," kata Utut.

Namun Utut enggan membeberkan lebih rinci isi pertemuannya dengan Prabowo. Dia meminta awak media bersabar menunggu Revisi UU TNI disahkan.

"Tunggu besok lah ya, soalnya kalau saya sudah ngomong gitu kan enggak enak lah," katanya.

Disinggung soal sikap Prabowo terhadap Revisi UU TNI, politisi PDI Perjuangan itu hanya menjawab singkat. Menurutnya, sudah tidak ada masalah lagi dari semua pihak.

"Kan semuanya enggak ada masalah," kata Utut.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sebagai undang-undang dijadwalkan pada Kamis (20/3). Pengambilan keputusan tingkat II itu akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.

"Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Namun, dia mengaku belum mendapat undangan Rapat Paripurna. Saat ini hanya tinggal menunggu keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait penjadwalan Rapat Paripurna.

Sebab, masa reses DPR diundur hingga pekan depan. Sehingga masih ada dua kali Rapar Paripurna yang bisa digelar.

"Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," kata Dave.

Meski begitu, informasi terkini yang diterimanya, Rapat Paripurna terjadwal besok untuk pengesahan Revisi UU TNI.

"Akan tapi jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," kata Dave.

Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membawa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR terdekat, untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingat I di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).

Adapun sejumlah perubahan yang dibahas antara lain penempatan TNI aktif di 14 kementerian dan lembaga, batas usia pensiun prajurit dan perwira TNI, tugas TNI terkait operasi militer di luar perang, dan kedudukan TNI.

Sumber: era
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita