IPW: Cabut Laporan Polisi terhadap Aktivis KontraS

IPW: Cabut Laporan Polisi terhadap Aktivis KontraS

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Laporan polisi yang dilakukan manajemen Hotel Fairmont terhadap aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebaiknya dicabut.

Hal ini disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menanggapi dilaporkannya sejumlah aktivis KontraS ke polisi usai mengeruduk rapat panitia kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada Sabtu 15 Maret 2025, 

"Sebaiknya sih laporan tersebut bisa dicabut ya dengan kapasitas dan dengan kemampuan DPR RI lah. Apalagi kalau saya lihat tidak ada yang rusak di hotel tersebut,” kata Sugeng kepada wartawan, Selasa 18 Maret 2025.

Sugeng menyampaikan, laporan pihak manajemen Hotel Fairmont ke polisi tersebut justru bakal memperkeruh suasana dan memperburuk citra DPR RI.

“Justru laporan dari manajemen Fairmont itu tidak menguntungkan untuk DPR RI. Walaupun manajemen Fairmont yang melapor, pandangan para aktivis Kontras itu maupun beberapa anggota masyarakat dikaitkan dengan DPR RI sebagai lembaga yang sedang dikritisi,” kata Sugeng.

Lagipula, Sugeng mengatakan, protes dan kritik yang disampaikan oleh para aktivis KontraS itu cukup beralasan. 

Pasalnya, menurut Sugeng, melalui RUU TNI tersebut, mungkin saja para aktivis KontraS itu memiliki kekhawatiran bahwa militer akan kembali berkuasa seperti yang terjadi selama 30 tahun lebih sewaktu zaman Orde Baru dulu.

“Sekarang mau tidak mau kita melihat menguatnya kembali peran TNI, itu tidak bisa dipungkiri," kata Sugeng.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita