Hasto Ngaku Diancam akan Ditersangkakan Kalau Pecat Jokowi

Hasto Ngaku Diancam akan Ditersangkakan Kalau Pecat Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengaku sempat diancam akan ditersangkakan dan dipenjara kalau memecat Presiden ke-7 Joko Widodo dan keluarga sebagai kader PDIP.

Hal itu diungkap Hasto saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.


Hasto mengatakan, berbagai tekanan terhadap dirinya tampak pada proses penyelidikan, penyidikan, hingga proses P21 di KPK.

"Pascawawancara saya bersama Prof Connie Rahakundini di 'Akbar Faizal Uncensored', antusiasme masyarakat yang melihat sangat tinggi hingga ditonton lebih dari empat juta orang. Saat itu, Prof Connie menyampaikan pesan dari petinggi aparatur negara, yakni aparat TNI dan Polri yang Merah Putih yang menginformasikan bahwa saya akan ditersangkakan jika tetap kritis, termasuk dalam pilkada di beberapa wilayah yang sudah dikondisikan," papar Hasto.

Dalam podcast tersebut, dirinya menyampaikan bahwa apa yang ia perjuangkan adalah hal-hal yang prinsip, suatu perjuangan nilai dan berkaitan dengan hal-hal fundamental di dalam menjaga konstitusi, demokrasi, pemilu jurdil, hingga penolakan terhadap penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

"Pascawawancara tersebut, tekanan terhadap saya semakin meningkat, terlebih pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai. Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ungkap Hasto.

Setelah satu pekan pemecatan terhadap Jokowi dan keluarganya itu, lanjut Hasto, dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Pada pagi harinya dibocorkan terlebih dahulu ke media, pada sore menjelang malam, saya ditetapkan sebagai tersangka. Bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal setelah hampir selama lima tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap," bebernya. 

"Tekanan yang sama juga pernah terjadi pada partai politik lain yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan," pungkas Hasto.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita