Fitra Eri Benarkan Diperiksa Kejagung Jadi Saksi Kasus Pertamina, Ini yang Ditanyakan

Fitra Eri Benarkan Diperiksa Kejagung Jadi Saksi Kasus Pertamina, Ini yang Ditanyakan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Fitra Eri Benarkan Diperiksa Kejagung Jadi Saksi Kasus Pertamina, Ini yang Ditanyakan

GELORA.CO -
  Influencer otomotif Fitra Eri membenarkan jika dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023.

Fitra mengaku dirinya diperiksa selama 2 jam terkait bidang otomotif.

"Ya betul. Dipanggil sebagai saksi. Sekitar 2 jam," kata Fitra saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Maret 2025.

Fitra menjelaskan dalam pemeriksaan itu, dirinya hanya ditanyai seputar BBM.

"Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif. (Ditanya) Seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil. Pertanyaan teknis umum," jelasnya.

Ia menegaskan dirinya sama sekali tidak ditanyakan soal kasus korupsi tersebut. 

Selain itu, dia juga menegaskan dirinya mengenal dengan semua tersangka di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023.

"Tidak ditanya tentang itu. Saya tidak kenal dengan semua tersangka," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023.

Salah satu saksi diantaranya yaitu influencer otomotof, Fitra Eri Purwotomo (FEP).

"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa FEP selaku influencer otomotif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Selain Fitra, kata dia, penyidik memeriksa tujuh saksi lainnya yang terdiri atas pejabat teknis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.

Dimana, tiga diantaranya merupakan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun rinciannya MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian ESDM; ARH Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM; dan DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas.

"Kemudian CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero), ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan, dan ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan," ujarnya.

Sumber: disway
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita