GELORA.CO - Sebanyak Enam orang resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonmi RMOL, enam orang itu keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Maret 2025.
Dengan tangan diborgol, keenam orang itu digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Artinya, sebentar lagi KPK akan mengumumkan hasil OTT di Kabupaten OKU.
Pada Sabtu, 15 Maret 2025, KPK berhasil mengamankan 8 orang dalam kegiatan OTT yang diduga sedang melakukan suap terkait proyek pekerjaan di Dinas PUPR Pemkab OKU.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp2,6 miliar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kedelapan orang yang terjaring OTT, yakni MF selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari Partai Hanura, UH selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari PPP, dan FJ selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari PDIP.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU berinisial N, serta 4 orang lainnya, yakni F, AS, A, dan S.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa mereka merupakan pihak-pihak yang ditangkap.
"Ya," singkat Fitroh saat disebutkan identitas delapan orang yang diperoleh redaksi.
Sumber: rmol