Eks Gubernur Malut, Mitra Bobby Nasution di Bisnis Tambang, Meninggal Dunia, Kasus Blok Medan Makin Tenggelam?

Eks Gubernur Malut, Mitra Bobby Nasution di Bisnis Tambang, Meninggal Dunia, Kasus Blok Medan Makin Tenggelam?

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Eks Gubernur Malut, Mitra Bobby Nasution di Bisnis Tambang, Meninggal Dunia, Kasus Blok Medan Makin Tenggelam?

GELORA.CO -
Abdul Gani Kasuba meninggal pada hari ini, Jumat, 14 Maret 2025 di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate. Abdul Gani meninggal pada pukul 19.54 waktu Ternate. 

Ia meninggal setelah dirawat secara intensif selama dua pekan karena sejumlah penyakit yang dideritanya. Sebelumnya Abdul Gani sempat kritis dan tak sadarkan diri sejak 7 Maret 2025.

Hairun Rijal, kuasa hukum Abdul Gani Kasuba, membenarkan informasi tersebut. Saat ini pihak keluarga Abdul Gani Kasuba masih berada di Rumah Sakit Chasan Boesoirie Ternate untuk mengurus jenazah almarhum.

“Benar beliau (Abdul Gani Kasuba) telah meninggal dunia. Rencana akan dikebumikan Sabtu besok. Saat ini kami masih berada di ruangan ICU bersama keluarga Pak Abdul Gani Kasuba,” kata Hairun. 

Abdul Gani Kasuba adalah terpidana kasus gratifikasi dan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Abdul Gani pada September 2024.

Selain vonis penjara, hakim juga memutuskan hukuman kepada terdakwa  Abdul Gani Kasuba untuk membayar uang pengganti kerugian negara sejumlah Rp 109.056 miliar dan US$ 90.000.

Persidangan Abdul Gani menarik perhatian karena dia mengungkapkan adanya bagi-bagi blok tambang di Maluku Utara dengan kode Blok Medan. Abdul Gani menyatakan bahwa kode itu merujuk pada blok milik putri Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan suaminya Bobby Nasution.

Abdul Gani pula yang mengungkap banyak hal tentang bisnis tambang Bobby dan Kahiyang di Maluku Utara. Bisnis tambang itu yang membuat keduanya bersahabat cukup dekat.

Begitu dekatnya, sehingga Abdul Gani Kasuba pernah diundang datang ke Medan membahas masalah tambang di Maluku Utara. Selama di Medan, Abdul Gani disambut Bobby dan Kahiyang di rumah pribadi mereka di Kompek Taman Setia Budi, Medan.

Abdul Gani Kasuba (berbaju putih) bersama rombongan saat dijamu di rumah Bobby Nasution di Komplek Setia Budi Medan. Abdul Gani yang mengungkap keterlibatan Bobby dalam gratifikasi tambang di Maluku Utara


Saat persidangan kasus gratifikasi di Pengadilan Tipikor Ternate, Maluku Utara, pihak keluarga Abdul Gani Kasuba sempat meminta agar Bobby Nasution dihadirkan di persidangan karena menantu Jokowi itu juga terlibat dalam kasus gratifikasi  tambang yang ada di wilayahnya. Selain Bobby, ada pula sejumlah nama tokoh lainnya. Namun Majelis hakim menolak permintaan itu karena takut dengan tekanan penguasa.

Pada akhirnya Abdul Gani yang harus menerima risiko semuanya sehingga ia pun divonis 8 tahun penjara.

Bobby sendiri tidak pernah menampik soal keterlibatannya dalam bisnis tambang di Maluku Utara. Ia pun tidak membantah ketika dituduh terlibat dalam penyelundupan nikel dari Maluku Utara ke China.

Namun meski fakta sudah lengkap, KPK tetap tidak berani memeriksa Bobby. Sampai saat ini Bobby sama sekali tidak pernah tersentuh, sementara sahabatnya Abdul Gani Kasuba harus mendekam di penjara.

Dan hari ini Abdul Gani telah pergi untuk selama-lamanya sehingga kasus keterlibatan Bobby Nasution dalam gratifikasi tambang di Maluku Utara semakin tenggelam. ***

Sumber: kajianberita
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita