Ditolak Berhubungan Badan, Pria di Asahan Kalap Aniaya Istri dan Mertua Gunakan Kapak

Ditolak Berhubungan Badan, Pria di Asahan Kalap Aniaya Istri dan Mertua Gunakan Kapak

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  – Seorang pria bernama Boiman (31 tahun) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat setelah menganiaya istri dan mertua menggunakan kapak. Aksi sadis itu dilakukan di rumahnya, Desa Pulau Tanjung, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (7/3/2025). 


Kapolsek Simpang Empat, AKP Juni Tua Siregar mengungkapkan, motif kekerasan ini diduga karena pelaku kesal permintaannya untuk berhubungan badan ditolak oleh istri.


"Kronologinya pada pukul 21.00 WIB tersangka meminta berhubungan badan kepada istrinya, namun istrinya tidak memberikan," ujar AKP Juni di Mapolsek Simpang Empat, Sabtu (8/3/2025).

Dia menuturkan, pelaku yang tinggal serumah dengan korban, kalap setelah permintaannya ditolak. Pelaku, kata dia kemudian mengambil kapak dan melukai kepala dan tangan istrinya. 


Ayah korban yang mendengar teriakan mencoba menolong, tetapi pelaku justru menyerang hingga melukai kepala mertuanya.

"Dia (pelaku) mengambil kapak di balik pintu dipukulkannya ke kepala istrinya. Lalu istrinya menjerit minta tolong dan keluarlah ayahnya dari dalam kamar lantas mengambil kapak tersebut terjadi tarik-tarikan, namun kalah tenaga dan tersangka berhasil menarik kapak tersebut dan menghantamkannya ke kepala mertuanya," ucapnya.

Setelah melakukan aksinya, kata dia pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti berupa kapak. Tim Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, lanjut dia berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. 

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Simpang Empat. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius di kepala

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita