GELORA.CO - Sebanyak delapan orang telah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Di antara delapan orang tersebut, kabarnya ada kepala dinas di salah satu Pemkab OKU, pengembang, dan anggota DPRD OKU.
Tak hanya itu, KPK juga ikut membawa barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
"Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, lewat pesan singkat, Sabtu 15 Maret 2025.
Tessa menjelaskan, penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait operasi yang dilakukan di OKU.
"Untuk apa saja yang diamankan KPK selain ke delapan orang tersebut hingga saat ini belum terinformasikan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan delapan orang saat melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dihubungi, Sabtu 15 Maret 2025.
"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," kata Tessa melalui keterangan tertulis.
Sumber: rmol