Acungi Jempol, Keluarga Vadel Badjideh Ngakak Nikita Mirzani Ditahan Kasus Pemerasan: Bagus!

Acungi Jempol, Keluarga Vadel Badjideh Ngakak Nikita Mirzani Ditahan Kasus Pemerasan: Bagus!

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Acungi Jempol, Keluarga Vadel Badjideh Ngakak Nikita Mirzani Ditahan Kasus Pemerasan: Bagus

GELORA.CO -
Penahan Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan Reza Gladys rupanya diketahui oleh keluarga Vadel Badjideh.

Keluarga Vadel Badjideh tampak tertawa melihat Nikita Mirzani kini juga ditahan, senasib dengan putra mereka.

Namun, keluarga Vadel Badjideh mengaku tak terlalu ikut campur prihal kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys itu.

Diketahui Nikita Mirzani ditahan setelah melakukan pemeriksaan Selasa (4/3/25) terkait kasus pemerasan Reza Gladys.

Mengetahui hal tersebut kakak Vadel, Bintang Badjideh lantas mengaku tahu namun tak ingin memberikan keterangan terkait Nikita Mirzani.

"Waduh, itu urusan dia," kata Bintang sambil tertawa dilansir dari TribunNews Rabu (5/3/25).

Umar ayah Vadel ikut memberikan komentarnya Nikita Mirzani kooperatif mau menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Ya kan kemarin nyuruh Vadel dateng, sekarang dia juga dateng, ya berarti bagus," ujar Umar sambil mengacungkan ibu jarinya. 

Namun demikian, keluarga memilih untuk tidak mencampuri urusan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dengan Vadel.

Bahkan Umar dan Bintang mengaku biasa saja terkait penahanan Niktia Mirzani itu.

"Sama aja sih. Nggak ada rasa yang kayak plong gitu, nggak juga," ucap Bintang.

"Sama aja. Mau dia di dalem, mau di luar, sama aja. Kalau Vadel keluar, baru plong gue," timpal Umar Badjideh. 

Sementara itu terkait laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh harus memperpanjang masa tahanannya.

Berawal hanya 20 hari di penjara, kini masa tahanan Vadel Badjideh diperpanjang hingga 40 hari.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, lantas mengungkap alasan Vadel diperpanjang masa tahanannya.

Hal itu rupanya untuk pemberkasan Vadel yang masih belum selesai.

"Untuk pemberkasan masih berjalan, oleh karena itu dari penyidik menambah untuk penahanannya menjadi 40 hari ke depan," kata Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Nurma menambahkan, penyidik juga masih harus melengkapi barang bukti sebelum diserahkan ke Kejaksaan.

Selain dari barang bukti, Nurma Dewi mengatakan, pemberkasan terhadap keterangan para saksi tengah dilakukan penyidik. 

"Ya semua memang dari berkas semuanya harus dilengkapi tentunya, dari mulai barang bukti kemudian saksi-saksi," ujar Nurma Dewi.

Karena itu, Nurma mengatakan, demi kelancaran proses pemberkasan, penyidik memperpanjang masa penahanan Vadel.

"Oleh karena itu dari penyidik melengkapi itu butuh waktu, tidak sebentar," terang Nurma.

"Dan semuanya pasti sudah diperkirakan, dari waktu 20 hari ke depan tidak memungkinkan untuk melengkapi berkas."

"40 hari ke depan dari penyidik sudah memperpanjang masa penahanan oleh dari VA," paparnya.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita