Viral Pegawai Imigrasi Pekanbaru Diduga Selingkuh dengan Rekan Kerja, Istri Sah Lapor Polisi

Viral Pegawai Imigrasi Pekanbaru Diduga Selingkuh dengan Rekan Kerja, Istri Sah Lapor Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  – Seorang pegawai di Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) Riau, berinisial AN, diduga terlibat perselingkuhan dengan rekan kerjanya yang berinisial RA.


Kasus ini menjadi viral setelah istri sah AN, yang dikenal dengan inisial KO, menggerebek keduanya di dalam mobil.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 16 Februari 2025, di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru.

KO memergoki suaminya, AN, bersama RA di dalam mobil Grand Livina dengan nomor polisi BM 1284 HO.


Dalam video yang beredar di media sosial, KO terlihat menunjuk-nunjuk ke arah mobil tempat AN dan RA berada.

Laporan ke Polisi

Setelah kejadian tersebut, KO melaporkan suaminya ke Polresta Pekanbaru.

Namun, laporan yang diajukan bukan terkait dugaan perselingkuhan, melainkan dugaan penganiayaan.

"Memang sudah kita terima laporannya dari korban inisial KO dalam bentuk laporan penganiayaan Pasal 351. Korban ditabrak yang diduga dilakukan oleh suaminya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, pada Senin, 17 Februari 2025.

Bery menjelaskan, insiden ini bermula saat KO mengikuti mobil yang dikendarai oleh AN dan RA hingga ke wilayah Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.


Saat berusaha menghentikan mobil tersebut dengan berdiri di depan kendaraan, KO malah ditabrak, yang mengakibatkan luka-luka.

"Korban mengalami luka akibat ditabrak mobil Grand Livina warna hitam. Kejadian ini juga disaksikan oleh suami RA, yang berinisial OM," tambah Bery.

Laporan ini tercatat dengan Nomor LPB/177/II/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, dan kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHP.


Kasus dugaan perselingkuhan dan penganiayaan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita