Ubedilah Tagih Janji Presiden Kejar Koruptor Hingga Antartika

Ubedilah Tagih Janji Presiden Kejar Koruptor Hingga Antartika

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Warisan buruk pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan di kalangan pengamat politik dan aktivis.

Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan rakyat tidak punya kewenangan membuktikan korupsi Jokowi, hanya penyidik yang bisa menentukan. 


Hal tersebut dikatakan Ray Rangkuti pada acara Diskusi Publik “Membuktikan Korupsi Jokowi Pasca Nominasi OCCRP” yang diselenggarakan Masyarakat Penegak Demokrasi (MPK) di Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Februari 2025.

Dalam keterangannya Sekjen MPK Dwi Kundoyo mengatakan, publik harus terus diingatkan tentang kerusakan yang ditinggalkan Jokowi setelah tidak lagi menjadi Presiden. 

“Bukan hanya tatanan demokrasi yang dirusak, nominasi OCCRP menunjukkan pemerintahan Jokowi koruptif,” ucap Dwi. 

Sementara itu, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, menyebutkan rilis yang dikeluarkan OCCRP terkait Jokowi yang dinominasikan sebagai koruptor memperkuat laporan dirinya kepada KPK tahun 2022 dan 2024.

"Kita berharap pemerintah saat ini membuktikan kesungguhannya yang katanya akan mengejar koruptor sampai Antartika. Sudah terang benderang KPK harus tindak lanjut rilis OCCRP," kata Ubed.

Sambungnya, diperlukan adanya gerakan rakyat untuk mendesak KPK menindaklanjuti laporan masyarakat terkait indikasi korupsi yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi. 

“Tanpa adanya gerakan rakyat, kecil kemungkinan KPK berani mengusut dugaan korupsi yang terjadi dan dilakukan oleh Jokowi,” tandasnya.

Sementara itu, mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, di tempat yang sama menyoroti soal lain dari pemerintahan Jokowi.

Lanjut dia, utang luar negeri yang diwariskan Jokowi kepada Prabowo yang nilainya lebih dari Rp8 ribu triliun menjadi masalah lain yang ditinggalkan Jokowi selain korupsi.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita