GELORA.CO - Beginilah tampang Jefry Rondonuwu, Kepala Bidang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kabid DPMPTSP) Minahasa Utara (Minut).
Seperti diketahui, belum lama ini sosok Jefry Rondonuwu ramai disorot usai melakukan tindak asusila.
Yang mana, Kabid DPMPTSP Minut ini dikonfirmasi melakukan pelecehan terhadap seorang wanita terapis spa.
Atas tindakan bengis itu, Jefry Rondonuwu diketahui telah dilengserkan dari jabatannya usai lecehkan korban.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platfoem X milik @bacottetangga__ pada Jumat (14/2/2025).
Dalam unggahannya, kasus pelecehan yang dilakukan Jefry terhadap korban terekam dengan jelas.
Tidak heran, publik ramai menyoroti kasus tersebut usai video skandal pelcehan Jefry beredar luas.
Terlebih, Jefry diketahui merupakan seorang pejabat pemerintah yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai etika.
“Makanya gausah buka spa yang aneh aneh, banyak loh yang berkedok spa gataunya emang bukan cuma sekedar spa,” cuit @ragezouave.
“Pecat mumpung lagi musom efisiensi manusia2 seperti ini yg pertama harus dipecat sia2 uang negara dipake ngegaji manusia bejad beginian,” ketik @missamiyaa.
“Biasanya, kalau yg dimakan uang haram maka nafsunya merajalela, sulit dibendung,” lanjut cuitan @Hilmi72196621.
Diketahui, kasus ini mencuat usai beredar sebuah video yang memperlihatkan tindakan bengis Kabid DPMPTSP Minut.
Dikarenakan, dalam rekaman tersebut tampak jelas sosok Jefry tengah berupaya rudapaksa seorang terapis spa.
Alih-alih demikian, video tindak asusila yang beredar ini justru dibantah langsung oleh Kabid DPMPTSP Minut.
Di mana, hal ini dibantah Jefry usai dirinya telah dilaporkan oleh korban yang tidak terima dilecehkan.
Bukan main, korban yang melaporkan kasus pelecehan tersebut ke pihak kepolisian justru diserang balik.
Yang mana, terapis spa itu diketahui dilaporkan kembali oleh Jefry atas tuduhan pencemaran nama baik. ***
Sumber: pojoksatu