Peserta Pesta S*ks Sesama Jenis di Jakarta Selatan Punya 'Kode Khusus' Saat Gelar Acara, Ini Kodenya

Peserta Pesta S*ks Sesama Jenis di Jakarta Selatan Punya 'Kode Khusus' Saat Gelar Acara, Ini Kodenya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Polisi mengungkapkan, peserta pesta seks sesama jenis di hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, mempunyai kode khusus untuk menggelar acara tersebut.

Hal tersebut terungkap saat penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa salah satu tersangka yang merekrut para peserta.

"Tersangka D menghubungi, berkomunikasi dengan yang direkomendasikan dengan macam-macam kode," kata Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, Rabu (5/2/2025).


"Ada yang bilang 'arisan', ada yang bilang 'event', kodenya variatif, itu cara mengajaknya," lanjutnya.


Saat peserta dihubungi tersangka D, mereka sudah mengetahui kode-kode tersebut.

Sebab, peserta lainnya sudah mendapatkan kode dari peserta lain yang telah direkomendasikan sebelumnya.

"Peserta sudah direkomendasikan kawannya yang kenal sama D, kalau berkenan tinggal bergabung dengan pesta itu," kata Iskandarsyah.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.

Sebanyak 56 pria ditangkap lalu digiring ke Polda Metro Jaya.


Sementara, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.


Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan

Sumber: Wartakota 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita