Pejabat Ini Coba Perkosa Terapis Spa, Mirisnya Korban Malah Dilaporkan Aksi Pencabulan

Pejabat Ini Coba Perkosa Terapis Spa, Mirisnya Korban Malah Dilaporkan Aksi Pencabulan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Pejabat Ini Coba Perkosa Terapis Spa, Mirisnya Korban Malah Dilaporkan Aksi Pencabulan

GELORA.CO - 
Sebuah kasus mengejutkan kembali mencuat ke publik Tanah Air. Ada seorang pejabat daerah diduga mencoba memperkosa seorang terapis spa.

Penjabat itu diketahui adalah Kepala Bidang DPM-PTSP Minahasa Utara, Jefry Rondonuwu. Ia dilaporkan oleh korban atas dugaan percobaan pemerkosaan.

Mirisnya, Jefry melaporkan balik ke terapis spa berinisial MR ini atas tuduhan pencemaran nama baik, pemerasan, dan pencabulan. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Jefry, Tonny Rarung.

Ia mengklaim kliennya sebagai korban karena bagian tubuh Jefry dipegang MR tanpa izin.

“Kami melaporkan balik MR atas kasus pemerasan, pencemaran nama baik, dan pencabulan,” kata kuasa hukum Jefry, Tonny Rarung, dikutip VIVA dari unggahan Instagram @fakta.indo Jum'at, 14 Februari 2025.

Insiden ini diketahui terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video, terlihat Jefry membekap mulut MR, yang berteriak meminta tolong.

Dalam kronologinya, pejabat tersebut datang ke sebuah spa untuk mendapatkan layanan pijat. Namun, di tengah sesi, ia tiba-tiba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Korban yang ketakutan berusaha melawan dan berteriak meminta tolong. Adanya kejadian itu, korban langsung melaporkan kepada pihak berwenang.

Tak lama setelah laporan korban mencuat, pejabat tersebut justru melaporkan balik dengan tuduhan pencabulan.

Adanya laporan balik, Kuasa hukum korban MR, Yeremia Tangkere, menyebut laporan balik ini sebagai pengalihan isu dan menegaskan adanya bukti kuat, termasuk video.

Kasus ini langsung mendapat perhatian luas dari warganet di media sosial. Banyak dari mereka yang mengecam tindakan pejabat tersebut dan mempertanyakan bagaimana korban justru bisa dilaporkan balik.

"Kasihan korban, sudah mengalami pelecehan malah dituduh balik. Harus ada keadilan," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

"Kalau korban malah yang kena hukuman padahal bukti sudah jelas video ini nggak tau lagi apa gunanya hukum," timpal warganet lainnya.

Sampai berita ini ditulis, polisi masih menyelidiki kasus ini. Kini, Jefry telah dinonaktifkan sementara oleh Pemkab Minahasa Utara karena dugaan pelanggaran disiplin.

Sumber: haijakarta
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita