GELORA.CO - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip akhirnya muncul dihadapan publik pada Jumat, 14 Februari 2025.
Dia terlihat ketika konferensi pers di halaman rumahnya, Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pengamatan Disway.id di lokasi, sosok Arsin bin Asip muncul di hadapan awak media mengenakan baju koko putih lengan pendek, sarung hitam dengan motif batik, peci hitam dan jam tangan mengkilau berwarna emas.
Postur tubuhnya pun tampak lusuh seperti terlihat orang yang sedang banyak pikiran. Berbeda ketika terakhir menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Saat sebelum konferensi pers dimulai, Arsin bin Asip menghampiri awak media untuk bersalaman. Dia pun memperkenalkan diri dengan suara yang terdengar serak.
Usai bersalaman, Arsin tak banyak bicara. Dia hanya basa basi dan 'say hallo' kepada awak media. Kemudian dia langsung memisahkan diri dan bergabung dengan teman-temannya yang sempat disebut "Jaro" itu.
Selama mengobrol dengan teman-temannya, sesekali terdengar suara batuk dari sosok Arsin. Bahkan suara batuk itu terus-terusan terdengar hingga konferensi pers berakhir.
Dia juga terlihat minum selama konferensi untuk meredakan rasa gatal di tenggorokannya itu. Bahkan, Arsin terlihat menenggak obat batuk ketika konferensi pers sedang berlangsung.
Hal tersebut juga membuat dirinya enggan menjawab pertanyaan dari awak media.
Kuasa hukum Arsin, Yunihar mengatakan bahwa kondisi Kades Kohod saat ini sedang kurang sehat sehingga beberapa kali Arsin terlihat batuk.
"Kondisinya (Arsin) kurang sehat, tentu ini karena proses yang beliau harus ikuti," kata Yunihar, Jumat.
Usai konferensi pers, awak media pun mencoba untuk berbincang dengan Arsin. Dia mengatakan bahwa dirinya benar sedang tidak enak badan (kurang sehat).
"Saya lagi kurang sehat, kemarin pas pemeriksaan di Bareskrim, sempat dikasih obat di sana," kata Arsin.
Bahkan, kata Arsin, bobot badannya saat ini sudah berkurang hingga 10 kilogram. Hal tersebut bukan karena adanya kasus yang tengah hangat saat ini, melainkan karena kelelahan.
"Ada sampai 10 kiloan tapi memang bukan karena pas selama kasus ini, dari sebelumnya memang sudah turun beran badan karena capek," jelasnya.
Selain itu, Asrin mengaku tidak ada riwayat penyakit yang dialaminya. Hanya sakit demam dan batuk yang biasa di alami.
"Alhamdulillah enggak ada, hanya demam sama batuk," kata Arsin.
Kemudian, dia langsung memotong obrolan tersebut dan masuk ke bagian dalam rumah untuk bertemu dengan kuasa hukumnya, Yunihar dan Rendi Kurniawan.
Sedangkan, Arsin bin Asip tak terlihat batang hidunynya usai berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.
Mereka berdebat soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHM) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Perdebatan itu memanas ketika Menteri Nusron dan Kades Kohod, Arsin meninjau langsung area lahan yang bersertifikat di Laut Alar Jiban, Desa Kohod, Kab. Tangerang.
Arsin mengatakan, sebelum diterbitkan SHGB, mulanya lahan tersebut bekas empang dan terdapat beberapa tambak yang kemudian terimbas abrasi.
Namun, Menteri Nusron menegaskan bahwa area atau lahan yang sudah tidak ada fisiknya merupakan tanah musnah.
"Kalau masuk kategori tanah musnah otomatis, hak apapun di situ hilang. Hak milik juga hilang, hak guna bangunan juga hilang," tegasnya.
"Kenapa? barangnya udah nggak ada, gimana ada haknya. Kecuali kalau ada barangnya. Ini nggak ada barangnya," sambung Nusron.
Arsin tetap ngotot, dia menyebut, lahan itu memang bekas empang dan tambak yang seiring berjalannya waktu terkena abrasi.
"Tadi saya sama Pak Lurah berdebat. 'Ini dulu abrasi Pak. Ini dulu empang'. Ya udahlah. Kita kan kalau debat tempatnya kan nggak di laut. Debatnya nanti di media saja," kata Nusron.
Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan SHGB itu. Lantaran saat ini, fisik tanahnya telah hilang. Sehingga kata Nusron, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya maka dikategorikan sebagai tanah musnah.
"Mau Pak Lurah bilang empang. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya," kata Nusron kepada awak media, Jumat.
"Karena udah nggak ada tanahnya, saya nggak mau debat soal masalah garis pantai apa nggak mau itu dulu. Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," sambungnya.
Nusron menambahkan, pada peninjauan kali ini pihaknya juga turut membatalkan 50 bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan SHM, di area tersebut.
"Satu satu, dicek satu-satu. Karena pengaturannya begitu. Ini aku belum tahu ada berapa itu yang jelas Hari ini ada lah. Kalau sekitar 50-an ada kali," tukasnya.
Sumber: disway