Mau jadi ASN? CPNS 2025 terima pelamar usia 40 tahun, begini caranya!

Mau jadi ASN? CPNS 2025 terima pelamar usia 40 tahun, begini caranya!

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Mau jadi ASN? CPNS 2025 terima pelamar usia 40 tahun, begini caranya!

GELORA.CO -
Kabar gembira bagi para calon pelamar CPNS 2025! Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2025 dapat diikuti oleh pelamar dengan usia maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu.

Informasi pembukaan CPNS 2025 ini tentu menjadi angin segar bagi banyak orang yang masih bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka untuk Berbagai Lulusan


Berdasarkan keputusan terbaru, seleksi CPNS 2025 diperkirakan akan berlangsung pada triwulan ketiga tahun 2025.

Seleksi ini akan membuka kesempatan bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK sederajat hingga D3, D4, S1, dan magister.

Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan tahapan seleksi CPNS 2024.

“Sebanyak 247.257 formasi akan diisi oleh peserta CPNS 2024 yang dinyatakan lulus,” berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/BKS.0401/SK/2024.

300.000 Hingga 400.000 Formasi Masih Kosong


Menteri PAN-RB, Rini Wipantini, menyatakan bahwa masih terdapat banyak formasi kosong dari seleksi CPNS 2024 yang belum terisi.

“Masih ada sekitar 400.000-an atau 300.000-an formasi yang belum terisi, tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto,” ujar Rini.

Oleh karena itu, kemungkinan besar formasi tersebut akan dibuka kembali pada seleksi CPNS 2025.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025


Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2020, berikut adalah syarat umum untuk pendaftaran CPNS 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan putusan hukum tetap.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

8. Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Mendaftar untuk Jabatan Tertentu

Salah satu poin penting dalam seleksi CPNS 2025 adalah adanya pengecualian batas usia bagi jabatan tertentu. Dalam diktum keempat disebutkan bahwa pelamar dengan jabatan sebagai:

- Dokter spesialis

- Dokter gigi spesialis

- Dokter pendidik klinis

- Dosen S3

- Peneliti

- Perekayasa

dapat mendaftar dengan usia maksimal 40 tahun saat melamar.

Dengan dibukanya kesempatan bagi pelamar hingga usia 40 tahun di CPNS 2025, semakin banyak orang yang bisa mengikuti seleksi ini.

Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan agar peluang lolos semakin besar. Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan terbaru terkait seleksi CPNS di sumber resmi dan channel informasi terpercaya. ***

Sumber: hops
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita