Kades Kohod Beli Tanah ke Warga Rp50 Ribu, Gufroni: Dana dari Agung Sedayu Rp1.500.000, Untung Banyak!

Kades Kohod Beli Tanah ke Warga Rp50 Ribu, Gufroni: Dana dari Agung Sedayu Rp1.500.000, Untung Banyak!

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Kades Kohod Arsin Beli Tanah ke Warga Rp50 Ribu, Gufroni: Dana Dari Agung Sedayu Group Rp1.500.000, Untung Banyak!

GELORA.CO - 
Murahnya harga tanah yang terdampak pembangunan PIK 2 menjadi salah satu alasan warga keberatan untuk melepaskan haknya, di mana Kades Kohod Arsin diduga beli tanah ke warga Rp50 ribu.

Dari informasi yang beredar, harga tanah warga di desa yang terdampak pembangunan PIK 2 berkisar di angka Rp50.000 per meter mulai Desa Mauk, Desa Kronjo, Kohod dan desa lainnnya, namun dana dari Agung Sedayu Group diperkirakan mencapai Rp1.500.000 per meter.

Informasi mengejutkan tersebut disampaikan oleh Ghufroni selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah dalam podcast bersama Abraham Samad.

Ghufroni mengatakan dari informasi yang didapatinya, harga tanah yang dibayar oleh Agung Sedayu Group selaku pengembang PIK 2 mencapai Rp1.500.000.

Adapun harga Rp1.500.000 yang dibayarkan oleh Agung Sedayu Group tersebut merupakan lahan siap pakai dalam artian telah diuruk dan tinggal dibangun.

“Tanah tersebut dibayar oleh Agung Sedayu Group kepada Ali Hanafi sebesar Rp1.500.000 per meter sedangkan beli ke warga hanya Rp50.000 per meter, ada yang Rp80 ribu dan Rp100 ribu,” terangnya, dikutip dari Podcast tersebut.

“Dari keuntungan tersebutlah kemudian dibagi-bagi buat orang-orang yang mengurus pembelian termasuk para Kades yang merangkap calo tanah,” paparnya.

Grufroni juga mencerikan sebelum adanya penetapan PSN atau Proyek Strategis Nasional, wilayah yang akan dijadikan proyek PIK 2 sangat mencekam.

Pasalnya adanya campur tangan ormas besar yang datang dan mematok tanah warga tanpa pemberitahuan.

“Mereka datang dan main patok, jika warga berani mencabut patok maka akan dilaporkan ke Polisi,” paparnya.

Sedanglan setelah diumumkannya PSN meskipun penetapan tersebut hanya di wilayah tertentu, namun aparat desa menggunakan status tersebut menekan warga.

Adapun keterlibatan pihak yang terlibat tidak hanya Kepada Desa, namun juga diduga organisasi kepala desa.

Menurut Gufroni, MSK yang merupakan kepala desa lain di Tangerang juga ikut ambil bagian dalam pembebasan lahan tersebut.

“Namun dia juga ikut jadi calo pembebasan tanah di Desa Kronjo,” terangnya.

Keterlibatan MSK ini sebagai pihak yang bekerja untuk membantu PT KML.

Bahkan sampai dibangunnya kantor pembebasan lahan PT KML yang didukung oleh organisasi kepala desa.

Ghufroni menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan semua informasi dari informannya yang dapat dipercaya. 

Sumber: disway
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita