GELORA.CO - Ketua DPP PDIP Said Abdullah langsung bereaksi usai tahu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mengkritisi aksi 'boikot' retret kepala daerah yang digaungkan Ketum Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, Jokowi tidak perlu mengurusi kembali aturan internal partai usai resmi didepak.
“Ya ini urusan partai lah ya,” kata Said kepada wartawan di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).
Said mengatakan biarkan PDIP menyelesaikan masalah ini tanpa campur tangan pihak luar. “Urusan internal, bukan urusan orang luar,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menyayangkan sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri melarang para kepala daerah yang diusung partai banteng untuk ikut retret di Magelang Jawa Tengah. Jokowi meminta Presiden ke-5 RI itu untuk tak mencampuri urusan pemerintahan.
"Ini kan urusan kepemerintahan yang diundang kepala daerah, yang mengundang Presiden. Ya mestinya hadir, datang," kata Jokowi ketika ditemui wartawan di depan kediaman pribadinya di Solo pada Jumat (21/2/2025).
Jokowi sangat menyayangkan instruksi tersebut, karena kepala daerah merupakan hasil pilihan rakyat melalui pilkada. Setelah terpilih, para kepala daerah akan memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan untuk kelompok atau golongan lainnya.
"Karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara, bukan untuk yang lain" tegasnya.
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bikin Ketum Megawati Soekarnoputri berang, hingga mengeluarkan instruksi untuk para kadernya tak mengikuti kegiatan pembekalan kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi disampaikan melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025) bertanda tangan Megawati. Dalam surat ini, Megawati meminta para kader menunda keberangkatan mereka dalam agenda retret kepala daerah yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto. Penundaan ini disebabkan karena dinamika politik nasional usai Hasto resmi ditahan KPK.
Megawati menyatakan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD/ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis dalam surat tersebut, Jakarta, Kamis (20/2/2025) malam.
Diketahui, setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025), para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan langsung menjalani retret atau orientasi khusus di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Retret ini bukan sekadar pertemuan biasa.
Selama delapan hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025, para kepala daerah akan mengikuti berbagai pembekalan intensif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka tentang tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Presiden Prabowo sendiri sempat menyinggung agenda ini saat memberikan sambutan setelah pelantikan.
Ada 177 kepala daerah yang diusung PDIP. Angka itu didapat dari jumlah kader yang mengikuti pembekalan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025), sehari sebelum pelantikan di Istana Negara.
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menyatakan akan mematuhi perintah Megawati. "Sementara saya menunda keberangkatan ke Magelang sampai ada arahan lanjut dari Ibu Megawati," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Sementara, Gubernur Jakarta Pramono Anung, memilih memilih bungkam saat ditanya mengenai keikutsertaannya dalam retret. Momen itu terjadi saat Pramono melayat ke rumah duka mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Syafruddin Kambo, pada Jumat (21/2/2025).
Sumber: inilah