Ini Bantahan Tetangga soal Klaim Dinkes Sumut Kaki Patah Bocah di Nias Selatan Bawaan Lahir

Ini Bantahan Tetangga soal Klaim Dinkes Sumut Kaki Patah Bocah di Nias Selatan Bawaan Lahir

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara menyebut kaki bocah perempuan berinisial NN (10) yang menjadi korban penganiayaan keluarganya di Kabupaten Nias Selatan merupakan kelainan bawaan lahir. 

Namun klaim tersebut dibantah tetangga yang melihat langsung dan berinteraksi dengan korban NN sejak masih kecil.


Seorang tetangga NN bernama Ukiran Giawa mengaku sudah mengenal bocah tersebut sejak berusia 3 tahun. Yakni ketika korban ditinggal kedua orang tuanya.


Menurutnya, saat itu bocah NN sehat dan tidak ada kelainan di kaki. Dia bisa berdiri normal seperti anak-anak pada umumnya. 

"Dulu kakinya itu tidak seperti sekarang, dulu sehat tidak bengkok. Dia bisa berdiri normal. Bahkan dulu ada beberapa fotonya di HP, kakinya normal. Cuma karena sudah beberapa tahun silam, tidak ada lagi fotonya yang tersimpan. Tinggal satu fotonya seperti yang tersebar itu," ujar Ukiran Giawa saat dihubungi iNews, Sabtu (1/2/2025).


Ukiran Giawa mengungkapkan sering ke rumah NN untuk membeli dan memasak. Sebab dulunya dia seorang honorer di sekolah yang lokasinya berada di belakang rumah NN yang ketika itu ada kantin.

"Saya sering ke rumahnya (NN), bahkan memasak di sana. Karena dulu saya honor di SD Hilikara belakang rumahnya dan rumahnya itu ada kantin jadi sering ke sana. Terkadang saat di sana, dia cerita jika dipukuli tante dan pamannya," kata Ukiran.


Dia pun merasa heran dengan hasil pemeriksaan tim medis menyebutkan jika kelainan kaki NN merupakan bawaan dari lahir. Sebab fakta yang diketahuinya, sejak dulu kaki NN tidak ada kelainan.

"Sejak ditinggal orang tuanya di umur 3 tahun itu, dia sering dipukuli. Sejak itu pula dia mulai kurus. Kakinya yang satu mulai bengkok di antara tahun 2016 atau 2017. Lagian buktinya kan ada fotonya saat berdiri kakinya tidak bengkok. Saat awal pertama kakinya bengkok itu juga pernah saya viralkan," ucapnya.



Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Sumut Dokter Nelly Fitriani menyebut kondisi kaki patah dari bocah perempuan berinisial NN (10) yang menjadi korban penganiayaan keluarganya di Kabupaten Nias Selatan merupakan bawaan lahir.


Kesimpulan awal ini berdasarkan pemeriksaan tim medis dalam menangani kasus yang viral di media sosial tersebut.

"Hasil rontgen sudah keluar. Dari foto thorax, ditemukan kelainan tulang belakang melengkung yang merupakan kelainan kongenital atau bawaan lahir. Pada kaki juga tidak tampak ada patahan, jadi kondisi tersebut sudah ada sejak lahir," ujar Dokter Nelly, Jumat (31/1/2025).

Dia mengungkapakan, anak tersebut itu juga mengalami stunting dan memiliki bentuk kaki O.

"Namun, secara umum kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan rujukan ke RSUP Haji Adam Malik," katanya. 

Kendati demikian, terkait dugaan kekerasan tetap menjadi perhatian.

"Anak mengaku pernah dipukul oleh keluarganya. Dari hasil visum di puskesmas, ditemukan tanda memar di paha yang diduga akibat pukulan," ucapnya.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah korban kabur dari rumah keluarganya lantaran tak tahan dengan penyiksaan. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan warga dan menceritakan kisah kelam yang dialaminya. 

Kisah pilu ini lalu diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025 dan viral di media sosial. Dengan informasi itu, Kapolres Nias Selatan langsung merespons cepat turun ke lokasi dan menjemput bocah tersebut untuk dirawat.

Polisi yang menyelidiki kasus telah menetapkan satu tersangka berinisial D tak lain tante korban. Kasusnya terus berkembang dan tak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita