Gubernur Sumsel Herman Deru Dilaporkan ke KPK, Ini Sebabnya

Gubernur Sumsel Herman Deru Dilaporkan ke KPK, Ini Sebabnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi Gubernur Sumsel, Herman Deru dari para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel hingga dari para kontraktor.

Laporan dugaan gratifikasi itu disampaikan K-MAKI Sumsel kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.


Koordinator K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan mengatakan, pihaknya melaporkan 3 dugaan tindak pidana korupsi ke KPK yang berkaitan dengan Herman Deru, yakni soal dokumen palsu Bank Sumsel Babel, terkait PT SMS, dan pembangunan vila milik Herman Deru.

"Tapi fokus kita ke Vila Gandus, karena ini jelas bahasanya vila ini dibangun oleh dinas-dinas. Di atas tanah milik Gubernur Sumsel. Itu yang kita fokuskan saat ini. Yang kita laporkan itu Herman Deru, 7 kepala dinas, 6 kontraktor, dan 1 anggota dewan yang diduga membangun, memberikan gratifikasi di tanah milik Gubernur Sumsel Herman Deru," kata Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang, 25 Februari 2025.

Sementara itu, Arifia Hamdani selaku pengawas pembangunan Vila Gandus yang juga melaporkan ke KPK ini mengungkapkan, fasilitas-fasilitas yang ada di vila milik Herman Deru itu diberikan oleh para kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumsel, dan dari beberapa kontraktor.

"Dari mulai tahun 2018-2020 akhir. Saya di sana selaku pengawas juga mengerjakan lokasi tersebut. Itu vila pribadi dimiliki oleh Gubernur Herman Deru, dilengkapi oleh beberapa OPD dari dinas-dinas di Sumatera Selatan," kata Arif.

Selanjutnya, Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly yang mendampingi pelapor mengatakan, Vila Gandus milik Herman Deru itu seluas 16 hektare dengan anggaran sebesar Rp11 miliar.

"Nah Pak Herman Deru digugat oleh Pak Arif itu atas pembayaran Rp4,7 miliar yang belum diselesaikan. Nah maka dari itu tidak ada penyelesaiannya. Ternyata pengerjaan di 16 hektare ini bukan hanya Pak Arif saja yang mengerjakan. Tetapi ada keterlibatan 7 kepala dinas yang mengerjakan fasilitas seperti ada pembangunan jalan, pembuatan pantai di vila tersebut, ada kandang kuda. Jadi fasilitas di vila 16 hektare ini sungguh luar biasa," jelasnya.

Harda mencurigai jika villa tersebut juga tidak dilaporkan Herman Deru di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Makanya kami hari ini teman-teman dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi, Aktivis Sumsel-Jakarta, juga oleh Pak Arif, orang yang melihat, yang berkomunikasi langsung dengan kepala dinas ini. Bahkan Pak Arif ini diperkenalkan sebagai konsultannya Pak Gubernur Herman Deru ke kepala dinas-kepala dinas ini," tuturnya.

Harda meminta agar KPK menelusuri dugaan keterlibatan dinas-dinas di Pemprov Sumsel yang ikut membangun vila pribadi Herman Deru menggunakan fasilitas negara.

"Kita mendukung programnya Bapak Presiden Prabowo untuk membersihkan koruptor di Republik ini. Tidak boleh ada di tengah kemiskinan masyarakat Indonesia, tetapi ada oknum pejabat yang memperkaya diri," pungkas Harda. 

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita