GELORA.CO -Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta DPR RI untuk tidak mengikuti jejak kejahatan penguasa lama dengan memberikan izin tambang kepada perguruan tinggi.
Hal itu disampaikan Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI untuk membahas draf revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba), di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
“Saya kira bapak, ibu, yang terhormat di DPR berhentilah mengikuti jejak kejahatan Mulyono. Dia yang menghancurkan Republik ini,” kata Mukri dalam rapat.
Ia merasa geram lantaran perguruan tinggi ikut mendapat jatah konsesi tambang oleh pemerintah dan parlemen, yang dinilainya bakal merusak marwah dunia pendidikan.
“Kenapa harus kami yang marah? Coba ketika berkonflik, ke mana orang-orang itu ditinggal di pesisir pantai, petani-petani akibat digusur tambang, dikriminalisasi, hanya ke tempat ini dan ke tempat kami,” tegasnya.
Mukri meminta DPR bertanya kepada Kementerian ESDM, untuk memeriksa pendapatan negara yang didapat dari izin pertambangan dan kontrak karya.
Menurutnya, pendapatan dari sektor pertambangan tidak sebesar dari cukai rokok, yang justru tidak tersentuh pemerintah.
"Itu jauh kalah dibandingkan dengan cukai rokok. Lingkungan yang sudah dirusak, tidak pernah direklamasi, ditinggalkan. Diberikan kemudahan dalam perizinan. Termasuk perizinan. Sudah 10 juta kawasan, 8 juta sudah dimanfaatkan dalam kawasan hutan,” tutupnya.
Sumber: RMOL