GELORA.CO - Pemberian izin pengelolaan tambang kepada Perguruan Tinggi (PT) yang dibahas dalam revisi UU Minerba, harus betul-betul dikaji dengan matang.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meyakini PT tidak akan serta merta mencari kesempatan mendapatkan izin tersebut. Katanya, pengelolaan tambang membutuhkan keahlian, portofolio, pengalaman dan modal yang besar.
"PT berdiri dengan berbagai syarat untuk mengelola pendidikan. Karena itu untuk memenuhi persyaratan mengelola tambang maka konsekuensinya PT harus bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan pengalaman," ujar Eddy kepada wartawan, Selasa 28 Januari 2025.
Pada titik itu, disampaikan Eddy, mencari partner yang sesuai dan mampu bersinergi dengan PT juga membutuhkan proses dan belum tentu bisa terjalin dengan cepat.
"Ibaratnya mencari jodoh itu tidak bisa diburu-buru, apalagi dipaksakan," lanjutnya.
Wakil Ketua Umum PAN ini juga meyakini civitas academica di perguruan tinggi yang terbiasa mengambil keputusan secara ilmiah, akan mempertimbangkan secara hati-hati dengan berdasarkan pada kajian mendalam.
Selain itu, sambungnya, banyak PT di Indonesia yang telah berdiri puluhan bahkan ada yang lebih dari 100 tahun dan mereka memiliki kredibilitas dan kewibawaan akademik yang tinggi.
Karena itu, diyakini Eddy, jika pengelolaan tambang ini berpotensi meruntuhkan reputasi yang telah dibangun sekian lama, tentu akan menjadi pertimbangan tersendiri.
"Misalnya akibat pengelolaan yang tidak ramah lingkungan, permasalahan sosial atau pemilihan mitra tambang yang tidak bertanggung jawab, tentu PT akan berpikir ulang untuk masuk ke sektor usaha tambang ini," pungkasnya.
Sumber: rmol