Viral Foto Ivan Sugianto Tersangka Perundungan Siswa Menggonggong Bebas, Kejari Surabaya Pastikan Itu Hoaks

Viral Foto Ivan Sugianto Tersangka Perundungan Siswa Menggonggong Bebas, Kejari Surabaya Pastikan Itu Hoaks

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Beredar sebuah foto unggahan akun Instagram @ssc_politik yang menampilkan foto Ivan Sugianto, tersangka kasus perundungan Siswa SMAK Gloria Surabaya yang menyuruh siswa menggonggong, diduga sedang di luar tahanan, dia terlihat berada di sebuah cafe.

Tampak sebuah foto memperlihatkan seorang pria memakai dengan potongan cepak seperti mirip Ivan Sugianto.

Unggahan tersebut memicu spekulasi bahwa Ivan telah bebas dari tahanan. Namun, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, memastikan bahwa Ivan Sugianto masih berada di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. 

Penahanan terhadap Ivan dilakukan setelah tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polrestabes Surabaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 9 Januari 2025.

“Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 21 Januari 2025, dan sidang pertama dijadwalkan pada 5 Februari 2025. Setelah kami cek langsung ke Rutan Kelas 1 Surabaya, tersangka tetap berada di dalam tahanan. Informasi yang menyebut dia berada di luar tahanan adalah tidak benar,” jelas Putu Arya, melalui keterangan, pada Kamis (23/1/2025).

Putu Arya menegaskan, tim Jaksa Penuntut Umum dan Tim Intelijen sudah memverifikasi unggahan tersebut, dan hasilnya memastikan bahwa foto yang diunggah tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

“Kami tegaskan bahwa unggahan oleh akun @ssc_politik adalah hoaks. Publik diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, terutama yang dapat menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Ivan Sugianto menjadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan terhadap seorang siswa SMAK Gloria 2 Surabaya. Proses hukum terhadap Ivan masih berjalan, dan pihak Kejari Surabaya memastikan semuanya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sumber: era
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita