GELORA.CO - Nelayan sudah melaporkan pagar bambu di Laut Tangerang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sejak September 2024.
Namun, pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih terpasang di perairan Tangerang hingga mengganggu aktivitas nelayan.
"Masih terpasang. Cuma memang udah sekitar 2 minggu tidak ada pemasangan pagar itu lagi. Kalau sebelumnya hampir setiap hari ada sekitar 10 nelayan dari kecamatan sebelah yang nancapin bambu ke laut," kata Heru, salah seorang nelayan Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Selasa, 14 Januari 2025.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony memastikan, laporan warga langsung dikoordinasikan dengan Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) Banten.
"Kami sudah berkoordinasi dengan DKP di Provinsi Banten dan sudah ditindaklanjuti dengan rapat bersama," pungkasnya.
Namun, kewenangan dalam penanganan pagar bambu itu diambil alih oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kewenangan dari instansi sudah dilakukan KKP sudah ambil alih langkah tegas dan kami sangat mendukung itu sesuai dengan kewenangan yang ada," ungkapnya.
Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar bambu di Laut Tangerang pada Kamis, 9 Januari 2025. Pagar itu diketahui melintasi enam kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang, yakni Kronjo, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga.
Sumebr: poskota