GELORA.CO -Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dianggap sedang bermain lenong terkait dengan pagar laut di Tangerang. Apalagi, Trenggono malah menyalahkan TNI AL yang mendapat perintah pembongkaran.
Begitu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespon polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang.
"Soal pagar laut PIK 2 ini, saya melihat negara kita ini memainkan pola 'pura-pura bodoh" seolah semua tidak tahu, seolah semua tidak mengerti, dan hanya memojokkan korporasi tertentu," kata Kang Tamil kepada RMOL, Selasa 21 Januari 2025.
Padahal, kata Kang Tamil, jika dilakukan pengecekan, diketahui telah muncul sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pagar laut tersebut atas nama 2 perusahaan dan perorangan, bahkan ada yang Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menurut akademisi Universitas Dian Nusantara ini, kewenangan utama terkait hal tersebut ada pada Kantor Wilayah BPN Tangerang yang tentu berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN pada saat itu.
"Serta Menteri KKP yang saya lihat sedang main lenong, dengan pernyataannya seolah tergocek dengan alibi penangkaran kerang, dan malah menyalahkan TNI AL yang mendapat perintah pembongkaran pagar tersebut," pungkas Kang Tamil.
Sumber: RMOL