Saatnya KPK Tunjukkan Taring Periksa Gubernur BI dan Seluruh Anggota DPR Komisi XI

Saatnya KPK Tunjukkan Taring Periksa Gubernur BI dan Seluruh Anggota DPR Komisi XI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Agar tidak dianggap tebang pilih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan seluruh anggota DPR Komisi XI dalam kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, KPK jangan sampai dinilai publik tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.


"Dengan adanya dugaan mengalirnya dana CSR kepada Komisi XI maka yang harus diperiksa adalah Gubernur BI dan seluruh anggota Komisi XI," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 26 Januari 2025.

Saiful menilai, saat ini adalah kesempatan bagi KPK untuk dapat membuktikan bahwa lembaga antirasuah itu benar-benar netral dan tidak takut dengan kekuatan politik apapun, yakni dengan melakukan pengungkapan dengan cara memeriksa Gubernur dan petinggi BI, serta seluruh anggota DPR Komisi XI yang diduga kecipratan dana CSR BI.

"Saya kira karena ini sudah menjadi konsumsi publik, maka sudah saatnya KPK menunjukkan taringnya dengan segera melakukan pemeriksaan kepada Gubernur BI dan seluruh anggota DPR Komisi XI yang diduga mendapatkan dana CSR dari BI. Jika tidak segera melakukan pemeriksaan kepada Gubernur BI dan seluruh anggota DPR Komisi XI, maka khawatir masyarakat tidak akan percaya lagi kepada KPK yang menganggap KPK sekarang sama saja dengan KPK sebelumnya," pungkas Saiful.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penyimpangan dana CSR BI yang mencapai triliunan. Dana CSR BI itu diduga mengalir ke seluruh anggota DPR Komisi XI.

"Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa, 21 Januari 2025.

Bahkan, Asep mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," ungkap Asep.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik memeriksa 2 orang saksi, yakni Heri Gunawan selaku anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen.

Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka karena menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. KPK saat ini masih terus mencari pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita