GELORA.CO - Pendapatan negara melalui sejumlah pajak dari pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 jumlahnya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
Salah satu warganet melalui akun Tiktok @budionolie mengulas potensi penghasilan yang bisa didapati negara bisa tembus Rp100 triliun.
“Potensi yang bisa didapat pemerintah dari pembangunan PIK 2 bisa sampai lebih dari Rp100 triliun,” kata @budinolie dalam unggahannya di Tiktok dikutip RMOL, Senin 27 Januari 2025.
Jumlah itu, kata dia, lebih besar dibandingkan investasi produk teknologi asal Amerika yakni Apple yang hanya berkisar Rp15 triliun.
Dia kemudian menerangkan, potensi Rp100 triliun yang akan didapat itu berdasarkan dari lahan yang dimiliki oleh PIK 2 seluas 2.650 hektare.
Di mana 1 hektare adalah 10 ribu meter. Dan yang boleh dibangun hanya 60 persen dari total luas lahan.
“Berarti, kita kalikan 2.650 hektare kalikan 10 ribu kalikan 60 persen,” jelas dia.
Hasilnya, lanjut dia, dikalikan harga rata-rata permeter tanah di PIK 2. Misal harganya Rp30 juta per meter maka jika ditotal jumlahnya mencapai Rp477 triliun.
Dari jumlah itu, pemerintah akan mendapat penghasilan dari sejumlah pajak seperti BPHTB 5 persen sekitar Rp24 triliun, kemudian PPH 2,5 persen sekitar Rp12 triliun dan PPN 11 persen sekitar Rp52 triliun.
“Belum lagi pajak bumi bangunan yang akan terus meningkat. Belum lagi PPH badan yang didapat pemerintah dari munculnya industri dan ekonomi baru di situ,” bebernya.
Dengan potensi pendapatan negara sebesar Rp100 triliun itu, kata dia, pemerintah bisa melakukan pembangunan sejumlah rumah sakit di sekitar wilayah PIK 2 maupun mengeluarkan kebijakan sekolah gratis bagi masyarakat yang terdampak pembangunan.
Atau menyediakan modal usaha. Karena mungkin saja yang tadinya sebagai nelayan dengan usaha jual beli hasil tangkapan laut mungkin saja berganti dengan adanya pembangunan PIK 2.
Maupun menyediakan rumah murah bersubsidi dengan bunga KPR rendah bagi warga yang terdampak pembangunan.
“Ada banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah dengan uang sebesar itu,” katanya.
Dia berpandangan, sila ke lima dalam Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak hanya semata melindungi rakyat kecil, melainkan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap opportunity.
Sumber: rmol