GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengaku, tidak tahu sama sekali terkait pemasangan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Saat menjabat menteri agraria dan tata ruang (ATR)/kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) periode Februari-Oktober 2024, AHY juga tidak mengurusi masalah pagar laut tersebut.
"Saya tidak tahu, dan tidak tahu. Dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya, untuk yang HGB itu kan 2023? Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024, dan itu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2025).
Pagar seluas 30 kilometer (km) membentang di pesisir Tangerang dengan luas sekitar 30 hektare. Uniknya, wilayah lautan tersebut malah sudah bersertifikat hak guna bangunan (HGB). Padahal, sesuai aturan, wilayah laut tidak bisa dikeluarkan sertifikat.
Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN bakal bergerak jika ada laporan dari masyarakat. Karena itu, ia malah mengapresiasi jika ada pelaporan terkait keluarnya sertifikat hak guna bangunan (HGB) terkait wilayah pesisir di Kabupaten Tangerang. Menurut dia, jika memang ada pelanggaran aturan maka memang sertifikat itu bisa dicabut.
"Berbicara lahan, tanah, dan tata ruang ini kan seluruh Indonesia. Apalagi, yang sudah diputuskan di masa lalu, kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu per satu kita cek, seperti itu," kata AHY.
Justru ia senang dengan laporan terkait penyalahgunaan keluarganya seritifikat HGB di pesisir Tangerang. Hal itu menjadi bentuk keterbukaan karena semua informasi bisa diakses masyarakat. AHY pun memilih berpikir positif jika memang ada masalah maka memang perlu ada penelusuran terkait keluarnya sertifikat di pesisir Tangerang oleh Kementerian ATR/BPN.
"Laporan atau pun ada temuan-temuan yang dirasa tidak pas dan perlu mendapat atensi dari pemerintah, terutama dalam hal ini adalah Kementerian ATR/BPN tentu kita mendorong agar ini dilakukan penelusuran, investigasi, dan juga langkah-langkah yang tepat sesuai hukum dan aturan yang berlaku," ujar ketua umum DPP Partai Demokrat tersebut.
Sumber: republika