GELORA.CO - Sebuah laporan mengejutkan muncul dari lembaga jurnalisme investigasi internasional, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang memasukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia.
Pengumuman ini memicu perbincangan publik di dalam dan luar negeri, mengingat lembaga tersebut dikenal memiliki reputasi tinggi dalam mengungkap kejahatan dan korupsi berskala global.
OCCRP yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda, merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia. Didirikan oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, lembaga ini menaungi 24 pusat investigasi nirlaba yang tersebar di Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Tujuan utama OCCRP adalah menciptakan dunia yang lebih transparan dan aman, di mana demokrasi tidak lagi terancam oleh korupsi dan kejahatan terorganisir.
OCCRP menegaskan bahwa laporan mereka didasarkan pada bukti-bukti investigasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerhati masalah kebangsaan, Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan menilai laporan OCCRP memiliki dampak terhadap citra Indonesia di mata dunia internasional.
“Sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, reputasi Indonesia terkait tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi kini berada dalam sorotan tajam,” kata Jaya dalam keterangan kepada RMOL, Kamis malam, 2 Januari 2025.
Menurut dia, sejumlah lembaga internasional seperti Transparency International dan Global Witness turut menyoroti laporan OCCRP ini. Mereka menilai bahwa hasil investigasi tersebut bisa memicu reaksi lanjutan, termasuk kemungkinan intervensi lebih besar dari lembaga donor dan badan keuangan global yang memiliki hubungan dengan Indonesia.
“Dalam menghadapi laporan ini, pemerintah diharapkan mengambil langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik dan internasional. Penyidikan menyeluruh oleh lembaga yang berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi salah satu rekomendasi yang banyak disuarakan,” imbuhnya.
Lanjut purnawirawan TNI AL bintang satu tersebut, masyarakat juga didorong untuk terus memantau perkembangan kasus ini dengan cermat, sembari memastikan bahwa prinsip due process of law tetap terjaga.
“Masuknya (nama) mantan Presiden RI dalam daftar finalis pemimpin paling korup versi OCCRP menandai babak baru perjuangan melawan korupsi, baik di tingkat nasional maupun global. Kini, dunia menanti langkah-langkah konkret dari Indonesia dalam merespons laporan ini,” pungkasnya.
Sumber: rmol