Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sejumlah kasus warisan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai bermunculan. Di antaranya dari kasus dugaan korupsi, aturan politik yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga proyek-proyek ambisius yang menyulitkan rakyat dan membuat kerusakan lingkungan.

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan menuturkan masyarakat baru merasakan efek negatif dari pemerintahan sebelumnya.

"Sekarang masyarakat baru tersadar, dan merasakan kerusakan sistemik yang dilakukan Jokowi. Bahkan laut dikavling dan dibuat sertifikat untuk kepentingan oligarki. Pasti untuk kepentingan pribadinya juga," kata Anthony Budiawan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 27 Januari 2025.

Anthony mengatakan sejak lama, pihaknya mengkritisi sejumlah kebijakan ngawur pemerintahan Jokowi, namun masyarakat seolah tidak peduli.

"Kami sejak lama mengkritisi dan mengungkap (dugaan) pelanggaran-pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran konstitusi, yang dilakukan Jokowi, serta berbagai pelanggaran dan kebijakan publik yang bersifat manipulatif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," jelasnya.

Ia sempat mendorong untuk memakzulkan Jokowi kala itu. Lantaran banyaknya sejumlah pelanggaran yang merugikan masyarakat.

"Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, kami berpendapat Jokowi sudah sangat layak untuk dimakzulkan atau diberhentikan dalam masa jabatannya," ungkap dia. 

Kemudian, lanjut Anthony, pihaknya bersama Petisi 100 berulang kali menyampaikan permohonan menghadap DPR untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak DPR untuk makzulkan Jokowi. Namun, tidak digubris. 

"Tetapi permohonan audiensi kami tidak pernah ditanggapi. Kami akhirnya diterima oleh perwakilan DPD yang berjanji akan menyalurkan aspirasi pemakzulan Jokowi kepada DPR. Tetapi, juga kandas," bebernya.

"Alhasil, kerusakan yang dibuat Jokowi, melalui berbagai pelanggaran hukum dan konstitusi, melalui kebijakan manipulatif dan koruptif, terbukti sangat bahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," sambung dia.

Anthony berharap semua kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para politisi dan elit politik untuk senantiasa taat hukum dan konstitusi, dan tidak memberi toleransi sekecil apapun terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan konstitusi.

"Selain itu, yang terpenting, semua dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Jokowi harus segera diproses hukum, demi menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang dirugikan oleh kebijakan Jokowi yang masuk kategori OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project)," tutupnya.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita