Sumber: instagram fakta.indo |
GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) senilai triliunan rupiah.
Dana tersebut diduga disalurkan kepada semua anggota Komisi XI DPR RI untuk kebutuhan kampanye Pemilu 2024.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dana CSR itu ditampung melalui yayasan dan tidak digunakan sesuai peruntukan. “Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).
Satori, anggota DPR Fraksi NasDem, mengakui menerima dana tersebut dan menggunakannya untuk sosialisasi di daerah pemilihannya. “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil. Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” ungkapnya.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, Departemen Komunikasi BI, dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyidikan terus berjalan untuk mengungkap aliran dana dan pihak yang terlibat.
Sumber: fakta.indo