KPK Jangan Hanya Berani Sebut Korupsi CSR BI Triliunan Rupiah, Periksa Perry Warjiyo dan Deputinya

KPK Jangan Hanya Berani Sebut Korupsi CSR BI Triliunan Rupiah, Periksa Perry Warjiyo dan Deputinya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengakuan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI)  merugikan negara hingga triliunan rupiah, bikin heboh. Duit haram itu mengalir ke hampir seluruh anggota Komisi XI DPR.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyebut, dugaan korupsi CSR BI, merupakan megakorupsi yang cukup dahsyat. Menjadi kewajiban KPK untuk membongkar sampai ke akar-akarnya.

"KPK harus segera periksa Gubernur BI, Perry Warjiyo. Jangan hanya omon-omon. Jangan hanya sebut triliunan rupiah. Ini dugaan korupsi tersadis di awal pemerintahan Prabowo," papar Uchok, Jakarta, Kamis (23/2/2025). 

Selain itu, Uchok mendorong KPK periksa anak buah Perry Warjiyo, termasuk seluruh Deputi Gubernur BI.  Selama ini, pejabat di BI digaji tinggi tetapi tetap saja korupsi. "Periksa juga para deputi gunernur BI yang digaji tinggi. Kasus ini, pukulan bagi pemerintah Indonesia. Kepercayaan investor dirusak kasus ini," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan Dia bilang, dugaan korupsi CSR BI mencapai triliunan rupiah. "Dananya berapa? Kisaran triliunan," kata Asep di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Sejatinya, Asep pernah menyebut sudah ada dua orang tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI. Belakangan, informasi tersebut dibantah. Tak salah jika public curia dengan perubahan ini.

Kembali menyoal kerugian negara dari dugaan korupsi CSR BI, Asep belum bisa memastikan angka totalnya.. "Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah."

Ia mengatakan, penyidik KPK bakal mendalami pengakuan salah satu anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai NasDem Satori (S) yang menyebut nama yang diduga menerima duit haram tersebut.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu," ujarnya.

Asep memastikan tim penyidik KPK akan terus mengusut penyelewengan dana CSR BI tersebut. Menurutnya, ada beberapa temuan dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

"Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," tuturnya.

Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) Satori saat maju sebagai Caleg DPR pada Pemilu 2024.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," ungkap Asep.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Satori yang merupakan politikus Partai NasDem dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Usai diperiksa pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu, Satori mengakui telah menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di dapil. "Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," kata Satori beberapa waktu lalu.

Ia juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan. "Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja," kata Satori.

KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

Pada 16 Desember 2024, KPK menggeledah Gedung BI. Termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu. Sejumlah dokumen dan barang elektronik dangkut KPK untuk dijadikan barang bukti.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita