Klaim Offside Bambang Hero soal Kerugian Negara Terungkap di DPR

Klaim Offside Bambang Hero soal Kerugian Negara Terungkap di DPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Dewan Pimpinan Daerah Bangka Induk Perpat Babel membahas kerugian negara Rp271 triliun PT Timah, Tbk. 

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di lokasi, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan beberapa anggota Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Januari 2025.


Kemudian, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bangka Induk Perpat Babel Andi Kusuma mengatakan bahwa guru besar Perlindungan Hutan IPB Bambang Hero Saharjo offside ketika menjabarkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun.

“Mengenai Bambang Hero, terjadi pelanggaran hukum, pada saat fakta persidangan ditanya dia malas jawab,” kata Andi Kusuma.

Ia mengatakan bahwa Bambang Hero tidak memiliki etika dalam persidangan ketika mengungkap perhitungan kerugian negara yang dilakukan PT.Timah, Tbk.

“Dia tidak menjalankan sumpah jabatan. Apakah seorang guru besar punya moral dan etika. Ini nasib orang banyak itu jadi pembayaran pengangguran,” tutupnya

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita