GELORA.CO - Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Mukri Fitriana menilai alasan kelompok nelayan mengatasnamakan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) soal pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten, untuk mencegah abrasi hingga tsunami adalah mengada-ada. Menurut Mukri, nelayan murni semestinya lebih memahami bagaimana cara mencegah abrasi tersebut.
“Namanya klaim ya nggak apa-apa. tapi kan ini, gampang aja lah ngeceknya. Kalau dia nelayan murni, dia understand yang namanya cara mencegah laut, sampai jangan naik ke darat nanti bukan dengan cara itu. Dia (JRP) pasang pagar di tengah laut. Kan ngarang-ngarang saja itu. Ya biar saja walaupun dia ngarang. Nelayan yang asli itu paham,” kata Mukri saat dihubungi Inilah.com, Jakarta Minggu (12/1/2025).
Sepengamatan Walhi, Mukri menambahkan, buntut pemasangan pagar ini mengakibatkan kerugian bagi nelayan kecil. Sayangnya, dia belum bisa menyebut akumulatif kerugian nelayan yang terdampak itu.
“Karena kan biasanya masyarakat, nelayan kecil terutama ya, itu enggak pernah menghitung juga. Karena mereka yang jangkauannya hanya batas 5 mil. Katanya ini kesulitan pendapatan, karena kalau, boro-boro hasil gitu ya. Buat BBM-nya saja nambah,” ucap Mukri.
Sebelumnya, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengklaim pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut Tangerang dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.
Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu (11/1/2025), mengatakan jika pagar laut yang kini ramai diperbincangkan di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.
"Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi," ujarnya.
Menurutnya, tanggul laut dengan struktur fisik yang memiliki fungsi cukup penting dalam menahan terjadinya potensi bencana seperti abrasi. Pertama, mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur.
"Kedua, mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian mitigasi ancaman tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami," kata Sandi.
Kuasa hukum pengembang PSN PIK 2 Muannas Alaidid juga menyampaikan bantahan senada. Menurutnya tujuan warga memasang pagar laut di daerah pesisir, untuk menahan ombak dan mencegah abrasi atau banjir rob. Selain itu, pagar laut biasanya juga dibangun untuk menahan sampah laut atau buat keramba ikan nelayan.
"itu hanyalah tanggul laut biasa yang terbuat dari bambu, yang dibuat dari inisiatif dan hasil swadaya masyarakat yang kami dengar. Bisa jadi pembatas, karena ada warga yang kebetulan punya tanah di pesisir, abis kena abrasi. Yang pasti bukan PIK (yang bangun)," ujar dia.
Kesaksian Warga Desa Kronjo
Warga sekaligus nelayan Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca mengatakan hal yang berbeda. Pria berusia 47 tahun ini mengaku pernah bertemu dengan pelaku pemasangan pagar laut. Dia menuturkan, pemasangan dilakukan pada malam hari. Kala itu, dia melihat lima unit mobil truk sedang konvoi membawa muatan bambu menuju Pulau Cangkir. Karena penasaran Heru mengecek ke lokasi pada keesokan harinya, dia kaget ada sejumlah tukang yang sedang sibuk memilah bambu.
Dia menambahkan, para tukang misterius itu berjumlah 10 orang. Dalam melancarakan aksi pemasangan pagar laut, menggunakan 3 perahu. "Oh banyak, 10 orang (tukang). 3 perahu kalau enggak salah. Hebat pemborongnya laut saja diuruk, dipager-pager gitu," ujarnya, saat ditemui Kamis (9/1/2025).
Heru pun bertanya kepada salah satu tukang dan akhirnya dia mengetahui bahwa pagar laut tersebut merupakan proyek garapan Agung Sedayu. "Mang ini bambu buat apa?" tanya Heru kepada tukang tersebut yang dijawab, "Mau buat pagar di laut."
"Ini proyek siapa?" tanya Heru lagi, kemudian dijawab si tukang, "Agung Sedayu."
Secara terpisah, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR) Ahmad Khozinudin membeberkan, pemasangan pagar ini melibatkan warga sekitar Dia menyatakan, dalam proses pengembangan PSN PIK 2, Aguan memiliki orang kepercayaan bernama Ali Hanafiah Lijaya.
Lalu, Ali mempunyai orang kepercayaan lagi bernama Gojali alias Engcun, yang kemudian memberi perintah ke Memet warga Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang untuk mengeksekusi proyek pemagaran laut. Khozinudin menyebutkan sosok Gojali alias Engcun ini terkenal di kalangan korban perampasan tanah.
"Gojali bersama Ali Hanafiah Lijaya, saat ini menghilang dari peredaran. Engcun kabarnya ngumpet di Subang, sedangkan Ali Hanafiah Lijaya tak diketahui ada di mana," ujarnya kepada Inilah.com di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Sumber: inilah