GELORA.CO - Setelah melalui uji coba selama lebih dari enam bulan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memberlakukan sistem kerja empat hari seminggu atau Compressed Work Schedule (CWS). Kebijakan inovatif ini bertujuan menciptakan keseimbangan hidup dan kerja (work-life balance) sekaligus menjaga kesehatan mental pegawai di lingkungan kementerian.
“Program ini merupakan fasilitas, bukan kewajiban. Pegawai yang sudah memenuhi jam kerja 40 jam seminggu dapat mengaksesnya, dengan persetujuan atasan,” ujar Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, Minggu, 27 Januari 2025.
Uji Coba yang Sukses, Keseimbangan Jadi Fokus Utama
Kebijakan yang pertama kali diuji coba pada Juni 2024 ini mendapat sambutan positif. Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, langkah tersebut dilatarbelakangi kebutuhan pegawai untuk mengurangi tingkat stres sekaligus meningkatkan produktivitas melalui kesehatan mental yang lebih baik.
“Survei internal kami menunjukkan 70% generasi muda menghadapi tekanan mental yang memengaruhi produktivitas mereka. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa pegawai bisa menyeimbangkan kehidupan pribadi dan pekerjaan mereka,” ujar Erick.
Meski baru diterapkan di lingkungan kementerian, kebijakan ini berpeluang besar diperluas ke perusahaan pelat merah setelah evaluasi lebih lanjut.
Inspirasi untuk Kota Lain?
Tak hanya di lingkungan kementerian, wacana serupa mulai menarik perhatian pemerintah daerah. Rencana transisi Gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan sistem kerja empat hari bagi pekerja di ibu kota juga mendapat dukungan dari Kementerian BUMN.
“Ini kebijakan yang bagus. Jika dijalankan dengan benar, dampaknya akan signifikan bagi kesejahteraan pekerja,” tambah Tedi Bharata.
Kerja 4 Hari: Langkah Kecil Menuju Perubahan Besar
Kebijakan kerja empat hari sepekan menjadi terobosan besar dalam budaya kerja di Indonesia. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, tetapi juga menyiapkan fondasi untuk transformasi sistem kerja nasional di masa depan.
Sumber: herald